Lahan Grand City di Graha Indah Terbakar, Api Berhasil Dipadamkan

FOTO: Kapolsek Balikpapan Utara AKP Ribert Devis ikut membantu petugas memadamkan kobaran api di lahan Grand City, Graha Indah, Balikpapan Utara (06/10/2026)/ doc.

BALIKPAPAN, Metrokaltim.com – Lahan milik Grand City di Jalan Tumarintis, RT 42, Kelurahan Graha Indah, Kecamatan Balikpapan Utara, terbakar pada Selasa (6/10/2026) siang. Kebakaran terjadi sekitar pukul 12.13 Wita dan berhasil dipadamkan kurang dari 30 menit kemudian.

Lahan tersebut memiliki luas sekitar 5 hektare dan ditumbuhi semak belukar. Namun, area yang terbakar diperkirakan sekitar 200 meter persegi. Kondisi cuaca yang panas dan hembusan angin cukup kencang membuat api berpotensi meluas.

Peristiwa itu pertama kali diketahui dua pekerja, Rahman dan Martin, yang saat kejadian sedang beristirahat di tempat kerjanya sekitar pukul 12.13 Wita. Martin kemudian melihat asap tebal keluar dari semak-semak di lahan milik Grand City yang berada tepat di belakang kantor tempat mereka bekerja.

Martin kemudian memberitahukan kejadian tersebut kepada Rahman. Setelah memastikan adanya kebakaran, Rahman segera menghubungi layanan kepolisian melalui call center 110 untuk melaporkan peristiwa tersebut.

Laporan itu kemudian ditindaklanjuti. Sekitar pukul 12.31 Wita, dua unit mobil tangki pemadam kebakaran milik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Balikpapan tiba di lokasi. Petugas langsung melakukan upaya pemadaman agar kobaran api tidak menjalar ke area lainnya.

Kapolsek Balikpapan Utara AKP Robert Devis yang berada di lokasi kejadian mengatakan, kebakaran terjadi di lahan milik Grand City di Jalan Tumarintis, Kelurahan Graha Indah. Menurutnya, luas lahan yang terbakar diperkirakan sekitar 200 meter persegi.

“Lahan yang terbakar berada di Jalan Tumarintis, Kelurahan Graha Indah, dan merupakan lahan milik Grand City. Luas lahan yang terbakar diperkirakan sekitar 200 meter persegi,” kata Robert.

Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 12.42 Wita. Setelah api dinyatakan padam, petugas melanjutkan proses pendinginan untuk memastikan tidak ada bara api yang kembali menyala dan memicu kebakaran susulan.

Dalam penanganan kejadian tersebut, personel Polsek Balikpapan Utara bersama unsur TNI, petugas pemadam kebakaran, serta masyarakat turut membantu proses pemadaman.

Polisi juga telah meminta keterangan dari dua orang saksi, yakni Rahman dan Martin, untuk mengetahui kronologi serta penyebab terjadinya kebakaran.

Kapolsek mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan maupun sampah sembarangan, terlebih saat kondisi cuaca panas dan musim kemarau.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak membakar lahan atau sampah sembarangan. Kondisi cuaca yang panas dan angin kencang dapat menyebabkan api dengan cepat membesar dan meluas,” pungkasnya.

Penulis: Ries

Editor: Alfa

31

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *