Laporan Akhir Gakkumdu: Langkah Nyata Polres PPU dan Tim Gakkumdu
PPU, Metrokaltim.com – Polres Penajam Paser Utara (PPU) melalui Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) dan Tim Gakkumdu Kabupaten Penajam Paser Utara menyerahkan Laporan Akhir Sentra Gakkumdu Pemilu 2024 se-Provinsi Kalimantan Timur kepada Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI). Acara tersebut dilaksanakan di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, pada Jumat, 19 Juli 2024.
Penyerahan laporan ini dipimpin oleh Kanit Tipiter Iptu Andi Fatahuuddi SH, yang mewakili Kapolres PPU, AKBP Supriyanto S.IK M.Si. Menurut Iptu Andi Fatahuuddi, laporan ini mencerminkan komitmen Polres PPU dan Tim Gakkumdu dalam menjaga integritas pemilu. “Kolaborasi erat antara Sat Reskrim Polres PPU dan Tim Gakkumdu berhasil menangani berbagai pelanggaran pemilu dengan baik. Penyerahan laporan ini menunjukkan akuntabilitas dan transparansi kami dalam menjalankan tugas di Kabupaten PPU,” jelasnya.
Laporan tersebut merangkum pencapaian, tantangan, dan evaluasi yang dihadapi selama proses Pemilu 2024 di Kalimantan Timur. Selain itu, laporan ini juga memberikan gambaran mengenai jenis-jenis pelanggaran yang ditemukan dan langkah-langkah penanganan yang telah diambil.
Acara ini dilengkapi dengan sesi diskusi di mana para peserta dapat bertukar pandangan dan memberikan masukan terkait pelaksanaan pemilu. Diskusi ini diharapkan dapat memberikan perspektif yang konstruktif untuk meningkatkan kualitas pemilu di masa mendatang.
Dengan diserahkannya laporan akhir ini, semua pihak terkait diharapkan dapat mengambil pelajaran dan pengalaman berharga untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan pemilu di masa depan. Laporan ini menjadi acuan penting untuk memperbaiki sistem dan mekanisme pemilu, memastikan setiap tahapannya berjalan sesuai dengan prinsip keadilan, transparansi, dan partisipasi. Sentra Gakkumdu Pemilu 2024 berperan penting dalam memastikan proses demokrasi yang sehat dan berintegritas, demi masa depan bangsa yang lebih baik.
4o
88