LKBH Uniba Turut Soroti Kasus Pencabulan yang Dilakukan Oknum Dosen, Surati LPSK Kawal Kasusnya

Balikpapan, Metrokaltim.com – Perhatian dalam kasus yang tengah hangat menjadi pembicaraan di masyarakat yakni pencabulan anak dibawah umur yang dilakukan oleh oknum dosen di Balikpapan turut ditunjukan oleh Lembaga Kajian dan Bantuan Hukum Universitas Balikpapan (LKBH Uniba).

LKBH Uniba sendiri sejauh ini sudah bersurat kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk ikut mengawal perkembangan kasus pencabulan dengan tersangka berinisial AL (44) ini.

“Kasus ini jadi perhatian kami, salah satunya karena melibatkan anak di bawah umur. Makanya kemarin kami juga bersurat ke LPSK untuk membantu pendampingan terhadap korban,” terang advokat LKBH Uniba Rusmansyah, Kamis (16/9).

Dia menambahkan, dilibatkannya LPSK ini sebagai langkah memberi rasa aman, mana kala di kemudian hari ada korban lain yang hendak melapor. Dia berharap ke depan ada tim LPSK yang diturunkan di PPU untuk mengawal kasus ini.

“Siapa tahu ada korban lain yang hendak melapor. Nanti LPSK yang akan membantu prosesnya, supaya identitasnya tetap terjaga dan memberi rasa aman kepada korban,” bebernya.

LKBH Uniba sendiri lanjut Rusmansyah, saat ini memang lebih banyak menunggu. “Jika pihak keluarga korban membutuhkan pendampingan hukum maupun pemulihan psikis korban, kami siap diminta bantuan,” katanya.

Menurutnya komunikasi dengan keluarga korban juga sudah dilakukan. Akan tetapi sambungnya untuk saat ini, pihak keluarga korban mengaku lebih fokus pada pemulihan psikis korban berinsial PD (14).

“Kami juga mendapat informasi dinas terkait di PPU sudah melakukan pendampingan terhadap korban,” sebutnya.

Kasus kekerasan seksual pada anak, memang seperti fenomena gunung es. Banyak korban yang enggan melapor lantaran takut dengan stigma masyarakat. “Sebagian besar takut dan malu. Bahkan banyak yang memutuskan berhenti sekolah akibat kasus seperti ini,” pungkasnya.

Diketahui, AL (44), oknum dosen salah satu universitas swasta di Balikpapan mencabuli anak di bawah umur, PD (14), Selasa (7/9). Perilaku bejad AL dilakukan di salah satu hotel di pusat kota Balikpapan.

AL diamankan anggota kepolisian PPU sesaat setelah meninggalkan hotel, Rabu (8/9) pagi.

Informasi yang dirilis kepolisian, perkenalan AL dan PD ini bermula dari facebook sejak 28 Agustus lalu. Setelah perkenalan itu, dua orang yang lebih pantas menjadi bapak dan anak ini mulai intens berkomunikasi.

Puncaknya, Selasa (7/9). AL menjemput PD di depan sekolahnya, di kawasan Babulu, PPU. P yang diiming-imingi pekerjaan di Balikpapan menurut saja saat AL menjemput. Di Balikpapan, AL dua kali mencabuli PD.

(riyan)

278

Leave a Reply

Your email address will not be published.