Masyarakat Bisa Mengurus SIM dan SKCK Melalui Aplikasi QRIS

Balikpapan, Metrokaltim.com – Secara serentak Ditlantas Polda seluruh Indonesia meluncurkan penggunaan aplikasi QRIS bersama Bank Indonesia, yang dilaksanakan di Hotel Platinum Balikpapan, Selasa (29/3/).

Kegiatan dihadiri oleh Kapolda Kaltim, Irjen Pol Imam Sugianto, Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi dan Deputi Bank Indonesia Juda Agung.

Kapolda Kalimantan Timur melalui Dirlantas Polda Kaltim, Kombes Pol Sonny Irawan mengatakan, metode pembayaran ini merupakan inovasi terbaru untuk dua layanan kepolisian. Diantaranya, untuk pembayaran pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

“Mekanismenya, masyarakat yang akan mengurus SIM maupun SKCK bisa menggunakan uang elektronik dengan aplikasi yang dikeluarkan Bank Indonesia,” ujar Sonny, usai peluncuran.

Disamping itu, peluncuran aplikasi pembayaran QRIS bertujuan yang selaras dengan kenormalan baru selama pandemi covid-19. Artinya bisa mengurangi kontak fisik antara pemohon dan petugas.

“Terpenting menjadi jawaban dari jajaran kepolisian untuk menghadapi tantangan di era serba digital sekarang ini,” pungkasnya. (Mys/ Ries)

425

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.