Masyarakat Pesisir Jadi Mata Awal Pengawasan Kedatangan Pengungsi di Kaltim-Kaltara
BALIKPAPAN, Metrokaltim.com – Pemerintah memperkuat penanganan deteni dan pengungsi luar negeri di Kalimantan Timur (Kaltim) dan Kalimantan Utara (Kaltara) dengan melibatkan masyarakat, khususnya yang tinggal di kawasan pesisir dan perbatasan.
Langkah tersebut menjadi salah satu perhatian setelah Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Balikpapan membentuk Forum Komunikasi Penanganan Deteni dan Pengungsi Wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (Forkopdensi Kaltimtara).
Forum ini menjadi wadah koordinasi lintas kementerian, lembaga, dan instansi dalam menangani keberadaan deteni maupun pengungsi luar negeri di dua provinsi tersebut.
Kepala Subdirektorat Pengamanan Deteni dan Koordinasi Penanganan Pengungsi (PDKPP), Agung Pramono mengatakan, keterlibatan masyarakat menjadi penting karena potensi kedatangan pengungsi dapat terjadi melalui jalur laut.
Menurutnya, masyarakat yang tinggal di wilayah pesisir dan perbatasan perlu mendapatkan pemahaman mengenai keberadaan dan penanganan pengungsi. Dengan demikian, masyarakat dapat menjadi bagian dari upaya menjaga keamanan serta kedaulatan wilayah.
“Pengungsi seringnya datang dari daerah laut, bukan udara. Bagaimana kami membentengi kedaulatan negara ini melalui masyarakat yang ada di daerah pesisir atau perbatasan,” kata Agung, Rabu (16/9/2026).
Ia menegaskan, pembentukan Forkopdensi tidak boleh berhenti pada pembentukan organisasi semata. Forum tersebut harus dilanjutkan dengan langkah konkret, salah satunya memperluas sosialisasi kepada masyarakat.
Agung menyebut, sosialisasi juga tidak hanya menjadi tanggung jawab Imigrasi. Setiap lembaga yang tergabung dalam forum memiliki peran sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing.
“Untuk Kaltim, ini yang pertama dan tentu menjadi atensi. Saya tidak mau ini hanya sekadar dibentuk sebuah forum. Harus ada tindak lanjut,” ujarnya.
Selain sosialisasi, Forkopdensi Kaltimtara akan mendorong pembentukan sekretariat bersama serta pertukaran data antarinstansi. Langkah tersebut diharapkan dapat membuat penanganan deteni dan pengungsi berjalan lebih terkoordinasi.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Timur, Nurudin mengatakan, persoalan deteni dan pengungsi memang membutuhkan keterlibatan banyak pihak.
“Forum ini bertujuan untuk menggandeng beberapa instansi kementerian dan lembaga dalam menciptakan kolaborasi yang baik, khususnya dalam penanganan deteni yang ada di rumah detensi imigrasi dan pengungsi luar negeri yang ada di Indonesia,” katanya.
Menurut Nurudin, meski Indonesia bukan negara yang meratifikasi Konvensi Pengungsi, keberadaan pengungsi di Indonesia tetap harus ditangani. Koordinasi diperlukan agar keberadaan mereka dapat dikelola dan tidak menimbulkan persoalan di lingkungan masyarakat.
Keanggotaan Forkopdensi Kaltimtara melibatkan sejumlah unsur, mulai dari Kementerian Luar Negeri, Kementerian Dalam Negeri, Direktorat Jenderal Imigrasi, unsur hak asasi manusia, Kesbangpol, Dinas Sosial, TNI-Polri, BIN, hingga instansi kesehatan dan lembaga terkait lainnya.
Di sisi lain, penanganan pengungsi juga menghadapi tantangan dari sisi dukungan kemanusiaan. Agung menyebut adanya potensi dampak perubahan kebijakan negara donor terhadap pendanaan penanganan pengungsi secara global.
Amerika Serikat selama ini menjadi salah satu negara donor yang memberikan dukungan kemanusiaan melalui organisasi internasional, termasuk International Organization for Migration (IOM).
Menurut Agung, berkurangnya dukungan negara donor dapat memengaruhi ketersediaan anggaran untuk program kemanusiaan, termasuk bantuan bagi pengungsi di Indonesia.
Karena itu, koordinasi dengan IOM terus dilakukan melalui Kementerian Luar Negeri agar bantuan kemanusiaan bagi pengungsi tetap tersedia.
Indonesia sendiri berada pada posisi sebagai negara transit bagi pengungsi, sementara negara lain menjadi tujuan akhir mereka. Penanganan pengungsi di Indonesia selama ini didukung melalui bantuan kemanusiaan dan tidak menggunakan anggaran negara untuk kebutuhan tersebut.
Dukungan dari negara donor lain, termasuk Australia dan negara-negara Eropa, juga diharapkan tetap tersedia.
Berdasarkan data yang disampaikan, pengungsi yang berada di Indonesia paling banyak berasal dari Afghanistan. Secara nasional, jumlah pengungsi asal negara tersebut tercatat lebih dari 2.000 orang.
Penulis: Rie
Editor: Alfa
48
