Masyarakat Sampaikan Permintaan Dana Relokasi di Reses Deni Hakim Anwar

Samarinda.Mtrokaltim.com- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar menggelar reses Jalan Lambung Mangkurat l, Kelurahan Pelita Kecamatan Samarinda Ilir.

Sebagi wilayah pemukiman di wilayah tersebut merupakan kawasan zona hijau milik Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda tentu sewaktu-waktu pemkot akan melakukan relokasi warga yang tinggal di pemukiman tersebut. Sebab, secara regulasi, kawasan ruang terbuka hijau adalah kawasan yang dilarang mendirikan bangunan di dalamnya.

Sehingga, dalam aspirasi tersebut, masyarakat meminta bantuan dana dari pemerintah untuk untuk meringankan beban mereka.

Kabarnya, sebagian dari mereka telah didata oleh pemkot yang nantinya akan direlokasi. Meski belum diketahui waktu relokasinya, dia juga berharap agar masyarakat dapat memberikan bantuan guna meringankan beban mereka nantinya.

“Kan selama ini kebanyakan dari mereka sewa rumah di sana, makanya kita harap pemerintah bisa meringankan beban mereka. Mereka juga sudah didata Pemkot, hanya saja pelaksanaan belum sampai ke sana. Saat ini penertibannya di Gang Nibung dan juga sudah dilakukan bantuan dana kerohiman,” jelas Deni soal reses ke duanya. 

218

Leave a Reply

Your email address will not be published.