Meski APBD Kaltim Turun Separuh, Pemprov Siapkan Rp49,8 Miliar untuk Layanan Kesehatan Gratis 2027
SAMARINDA, Metrokaltim.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menegaskan komitmennya untuk mempertahankan program layanan kesehatan gratis bagi masyarakat pada 2027, meskipun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) mengalami penurunan signifikan.
APBD Kaltim pada 2027 diproyeksikan sebesar Rp11.736.773.839.760 atau sekitar Rp11,7 triliun. Nilai tersebut turun hampir separuh dibandingkan APBD sebelumnya yang mencapai sekitar Rp21 triliun. Kendati demikian, Pemerintah Provinsi Kaltim tetap mengalokasikan anggaran sekitar Rp49.888.888.803 atau sekitar Rp49,8 miliar untuk mendukung layanan kesehatan gratis bagi masyarakat.
Dalam keterangannya, Sudarno, TGGUP Pemprov Kaltim menegaskan bahwa Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim tetap memprioritaskan sektor kesehatan di tengah keterbatasan fiskal.
“Walaupun APBD kita turun hampir separuh, dari sekitar Rp21 triliun menjadi Rp11,736 triliun, komitmen Gubernur dan Wakil Gubernur terhadap layanan kesehatan gratis tetap berjalan. Kurang lebih disiapkan anggaran Rp49,8 miliar untuk program tersebut,” ujar Darno.
Program tersebut diprioritaskan bagi warga Kalimantan Timur yang membutuhkan pelayanan kesehatan darurat, terutama mereka yang kepesertaan BPJS Kesehatannya tidak aktif.
“Yang paling utama adalah warga Kaltim yang sakit, kemudian BPJS-nya mati. Saat masuk rumah sakit tetap langsung dilayani, cukup membawa KTP Kalimantan Timur. Itu komitmen pemerintah,” katanya.
Selain memastikan keberlanjutan layanan kesehatan gratis, Pemprov Kaltim juga mendorong pemerintah kabupaten dan kota untuk mengambil alih pembiayaan peserta BPJS Kesehatan kategori Pekerja Bukan Penerima Upah (PBBU), sesuai kewenangan masing-masing daerah.
Menurutnya, Pemerintah Kota Samarinda telah menunjukkan komitmen untuk tidak lagi menerima subsidi PBBU dari pemerintah provinsi mulai 2027. Hal itu disampaikan Wali Kota Samarinda, Andi Harun, dalam sebuah forum yang juga dihadirinya sebagai narasumber.
“Kemarin saya satu forum dengan Pak Andi Harun di IKAPMI. Beliau menyampaikan akan berkirim surat kepada Sekretaris Provinsi Kaltim agar subsidi PBBU BPJS untuk warga Samarinda pada 2027 dinolkan,” ungkapnya.
Selama ini, Pemprov Kaltim masih memberikan subsidi bagi sekitar 1.700 peserta PBBU di Samarinda dengan nilai anggaran sekitar Rp800 juta per tahun.
Harapan serupa juga disampaikan kepada Pemerintah Kota Balikpapan. Saat ini pemerintah provinsi masih memberikan subsidi bagi sekitar 4.125 peserta PBBU dengan nilai anggaran kurang lebih Rp1,9 miliar.
“Saya berharap Balikpapan juga bisa melakukan hal yang sama, sehingga subsidi dari provinsi untuk PBBU dapat dihapuskan karena itu memang menjadi kewajiban pemerintah kabupaten dan kota,” katanya.
Meski demikian, Pemprov Kaltim tetap membuka ruang bantuan bagi daerah yang memiliki kemampuan fiskal terbatas, seperti Penajam Paser Utara (PPU), Kutai Timur, dan beberapa daerah lainnya.
“Kalau daerah yang kemampuan fiskalnya masih terbatas, tentu masih bisa kita bantu sesuai kemampuan pemerintah provinsi. Ini karena berkaitan langsung dengan pelayanan kesehatan masyarakat,” jelasnya.
Ia menambahkan, secara regulasi pembiayaan PBBU merupakan tanggung jawab pemerintah kabupaten/kota. Sementara pemerintah provinsi memiliki kewajiban utama pada peserta Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID) yang iurannya disetorkan kepada pemerintah pusat. Namun, atas komitmen kepala daerah terhadap pelayanan kesehatan masyarakat, subsidi PBBU tetap diberikan apabila masih diperlukan.
Penulis: Ries
Editor: Alfa
25
