Minggu ini, DPRD Balikpapan akan Bahas Rancangan KUA-PPAS Tahun 2024

BALIKPAPAN, Metrokaltim.com – Bulan Juli menjadi salah satu bulan penting dalam kalender kerja DPRD Balikpapan, karena bulan tersebut dikenal dengan bulan dimulainya pembahasan anggaran oleh DPRD bersama Pemerintah Daerah.
Hal ini senada dengan yang disampaikan Sekretaris DPRD Kota Balikpapan Arfiansyah, selaku Sekretaris Badan Anggaran (Banggar) DPRD.
“Ya, dalam agenda kerja yang ditetapkan Badan Musyawarah (Banmus) DPRD, bulan Juli menjadi salah satu kalender penting karena terdapat agenda pembahasan anggaran, setelah Kepala Daerah menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) kepada DPRD paling lambat minggu kedua bulan Juli untuk pembahasan dan kesepakatan bersama antara Kepala Daerah dan DPRD, paling lambat minggu kedua bulan Agustus sebagaimana ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,” ucap Arfi sapaan akrabnya.
Dirinya menambahkan, pada Jum’at 14 Juli lalu, wali kota Balikpapan telah menyampaikan Rancangan KUA-PPAS Tahun 2024 kepada Ketua DPRD Balikpapan melalui Sekretariat DPRD Balikpapan.
Pembahasan Rancangan KUA-PPAS TA 2024 dilaksanakan Banggar DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Balikpapan, setelah memperoleh masukan dari komisi terhadap program dan kegiatan yang ada dalam Rancangan PPAS.
“Tepat tanggal 24-26 Juli 2023 lalu, kami sudah melaksanakan pembahasan Rancangan KUA-PPAS antara komisi dan mitra perangkat daerah, kemudian tanggal 31 Juli – 2 Agustus 2023 diagendakan pembahasan antara Banggar DPRD dan TAPD Balikpapan. Insya allah waktu pembahasan Rancangan KUA-PPAS TA. 2024 ini sampai kesepakatannya menjadi KUA-PPAS TA. 2024 tidak melebihi batas maksimal pada minggu kedua bulan Agustus 2023, sehingga perangkat daerah dapat segera menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) TA. 2024,” pungkasnya. (*/mys/ries)
