Operasi Narkoba Tiga Hari di Gunung Bugis, Puluhan Orang Diamankan, Ada ABH 16 Tahun

BALIKPAPAN, Metrokaltim.com – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Timur kembali menggelar Operasi Sarang Narkoba di Kampung Gunung Bugis, Balikpapan, Jumat (16/10/2026) malam. Pada hari ketiga operasi, polisi mengamankan 31 orang. Dari jumlah tersebut, 17 orang dinyatakan positif berdasarkan hasil tes urine, termasuk seorang anak berhadapan dengan hukum (ABH) berusia 16 tahun.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim Kombes Pol Romylus Tamtelahitu mengatakan, seluruh orang yang diamankan dibawa ke Markas Polsek Balikpapan Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Namun, dalam penyisiran di lokasi, petugas tidak menemukan barang bukti narkotika.

“Dari 31 masyarakat yang diamankan, ada 17 yang terbukti positif, dan ada salah satunya adalah ABH berusia 16 tahun. Terhadap mereka akan dilakukan penanganan sesuai prosedur dan SOP,” ujar Romylus.

Ia menegaskan, hasil tes urine positif tidak serta-merta menjadi dasar untuk memproses seseorang secara pidana. Penanganan terhadap setiap orang yang diamankan akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan bukti yang ditemukan.

Apabila tidak ditemukan barang bukti narkotika dan memenuhi ketentuan yang berlaku, mereka dapat diarahkan ke mekanisme pemulihan melalui Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL).

Di Balikpapan, fasilitas rujukan yang dapat digunakan antara lain Rumah Sakit Bhayangkara, Klinik Pratama BNNK Balikpapan, dan Puskesmas Mekarsari. Penanganan selanjutnya akan disesuaikan dengan hasil pemeriksaan serta ketentuan yang berlaku.

Romylus menjelaskan, jumlah orang yang diamankan dalam tiga hari pelaksanaan operasi tersebut berbeda-beda. Pada operasi pertama, polisi mengamankan 48 orang. Pada operasi kedua, sebanyak 36 orang terjaring dan, menurut keterangannya, dinyatakan positif berdasarkan hasil tes cepat. Sementara itu, pada operasi ketiga, polisi kembali mengamankan 31 orang untuk diperiksa.

Berdasarkan hasil pengecekan bersama ketua RT setempat, 31 orang yang diamankan pada operasi ketiga tersebut tidak dikenal sebagai warga Kampung Gunung Bugis. Kondisi itu, menurut Romylus, mengindikasikan adanya orang dari luar kawasan yang mendatangi lokasi tersebut.

“Kita sudah cross-check langsung sama ketua RT-nya, dan ternyata mereka tidak kenal. Ada indikasi kuat bahwa masyarakat yang bukan berasal dari warga Gunung Bugis mendatangi kawasan ini,” jelasnya.

Operasi Sarang Narkoba tersebut merupakan bagian dari upaya pemberantasan narkotika secara serentak di 10 kabupaten/kota di Kalimantan Timur. Kegiatan ini juga menjadi tindak lanjut arahan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Menurut Romylus, operasi tersebut tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga mencakup upaya pemulihan bagi pengguna narkotika serta pembenahan lingkungan yang menjadi sorotan terkait dugaan aktivitas narkotika.

Untuk mendorong keterlibatan masyarakat, polisi memasang spanduk deklarasi komitmen menjadikan Kampung Gunung Bugis sebagai kawasan bebas narkoba. Polda Kaltim juga berencana meluncurkan program Rakyat Bersuara, yang bertujuan mendorong masyarakat agar berani melaporkan dugaan peredaran narkotika kepada pihak berwenang.

Penulis: Ries

Editor: Alfa

69

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *