Orangtua Peserta Didik Lakukan Verifikasi dan Validasi Berkas Sebelum Pendaftaran PPDB Online

Balikpapan, Metrokaltim.com – Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online tahun 2022 di kota Balikpapan telah dibuka Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan.

Orangtua peserta didik baru sudah bisa melakukan verifikasi dan validasi berkas ke Disdikbud sebelum melakukan pendaftaran PPDB online. Yang mana verifikasi dibuka mulai 10 – 29 Juni 2022.

Saat dikonfirmasi media, Seketaris Panitia PPDB Online Kota Balikpapan Ganung Pratikno menyampaikan, proses verifikasi dan validasi ini adalah proses bagaimana data yang tidak ada di dalam database akan dimasukkan berdasarkan kriteria-kriteria yang ada.

“Dan ada 6 kriteria yang tidak ada dalam database dan harus melakukan verifikasi dan validasi berkas terlebih dahulu,” ujar Ganung Pratikno di ruang kerjanya, Jumat (10/6/2022) pagi.

Adapun kriteria yang dimaksud antaranya, jalur prestasi, lulusan tahun sebelumnya (2021, 2020 dan 2019), perpindahan tugas orangtua, lulusan luar kota, lulusan kota Balikpapan tapi belum memiliki kartu keluarga karena tugas orangtua/wali, dan peserta didik yang kartu kelurganya tidak sama dengan tempat lulus sekolahnya karena mengikuti tempat orang lain/wali.

“Kriteria seperti ini yang harus melakukan verifikasi dan validasi, supaya lebih jelas pendataannya sehingga memudahkan pendaftraan masuk ke zona yang diinginkan,” akunya.

Verifikasi dilakukan untuk memastikan lokasi zonasi mana untuk mendaftar. Sementara untuk persyaratannya disesuaikan dengan jalur dan kriteriannya. Artinya PPDB ini mengakomodir hal-hal yang sifatnya akademis dan sosial.

“Contohnya jika jalur prestasi dengan melampirkan piagam prestasi. Jadi secara umum menyesuaikan kriteria,” jelasnya.

Ganung menyampaikan verifikasi dan validasi PPDB online 2022 terdapat perbedaan dengan tahun kemarin. Untuk tahun kemarin penyebarannya tidak merata dan mengunakan zonasi mutlak.

Sedangkan tahun ini tidak menggunakan zonasi mutlak, tetapi mempertimbangkan hal lainnya seperti prestasi belajar.

“Tahun ini dikombinasi berdasarkan pertimbangan yang ada karena penyebaran tidak merata,” imbuhnya.

Sementara untuk daya tampung penerimaan PPDB tahun ini sudah dipublis disekolah masing-masing. Jumlah ruang belajar tergantung dari kondisi sekolah yang ada. Untuk SD rombel sebanyak 4 kelas dengan peserta didik 28 sedangkan SMP jumlah rombel 11 dengan peserta didik 32.

“Kami berharap adanya verifikasi dan validasi ini bisa memberikan pelayanan bagi masyarakat. Dan semua bisa mengikuti proses PPDB,” ungkapnya. (Mys/ Ries).

113

Leave a Reply

Your email address will not be published.