Panlih DPRD Balikpapan Masih Menunggu Nama Wawali yang Diusungkan
BALIKPAPAN, Metrokaltim.com – Panitia Pemilihan (Panlih) DPRD Kota Balikpapan masih terus melakukan proses penjaringan untuk nama-nama calon wakil wali kota (Wawali) Balikpapan yang akan mendampingi Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud pada periode 2019-2024.
“Aturan Wawalinya biar kurang satu hari hingga dua hari masih bisa dilakukan, Panlih tetap berproses menyurati lagi ketua-ketua partai pengusung untuk dapat memberikan nama-nama calon wawali,” ucap Ketua Panlih DPRD Kota Balikpapan Abdulloh, yang juga Ketua DPRD Kota Balikpapan kepada awak media, Jum’at (14/6/2024).
Ketua Panlih menyampaikan, setelah saudara Budiono pengunduran diri secara otomatis nama calon wakil wali kota terpilih tinggal satu, sedangkan dalam aturan prosesnya harus ada dua nama yang diajukan ke wali kota.
“Jika cuma satu nama, Panlih tidak bisa berbuat apa-apa, tetapi pak wali sudah melakukan pengiriman surat ke semua partai pengusung untuk mempersilahkan kembali mengusulkan nama yang dicalonkan menjadi pendampingnya,” imbuhnya Politisi Partai Golkar.
Selanjutnya penjaringan nama calon wawali akan dilakukan kembali, nama calon yang diajukan harus sesuai prosedur kelengkapan berkas yang dilengkapi rekomendasi dari DPP Pusat partainya masing-masing.
Tertanggal sejak rapat Panlih terakhir (4/6/2024) kemarin , jika tidak ada partai pengusung yang menyerahkan nama calon wawali ke pihaknya, maka dirinya menyatakan tugas Panlih telah selesai.
“Kami sudah ngasih batas waktu minimal seminggu sampai dua minggu. Dua minggu tidak ada yang menyerahkan akan kami tutup. Panlih menyatakan bahwa sudah selesai tugas Panlih,” terangnya.
Dirinya mengatakan, jika partai pengusung tidak ada yang mengajukan nama calon wawali dan hanya satu nama yang diajukan maka tetap tidak bisa diproses
“Selama tidak ada yang mengusulkan nama ke Panlih, yah tetap nggak bisa jika hanya satu nama,” pungkasnya. (milikku/ries)
154