Partisipasi Rendah dalam Pemungutan Suara Ulang TPS 31 Damai, Hanya 78 dari 265 Pemilih Hadir
BALIKPAPAN, Metrokaltim.com – Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 31 Kelurahan Damai, Balikpapan Kota telah selesai digelar pada Sabtu (24/2). Namun, hanya 78 dari 265 pemilih tetap (DPT) yang hadir untuk menyalurkan suaranya.
Pelaksanaan PSU di TPS 31 Kelurahan Damai terlihat sepi hingga Sabtu siang. Meskipun petugas dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) telah mengundang warga sesuai dengan jadwal Pemilihan Umum (Pemilu) sebelumnya pada 14 Februari 2024.
“Kami sudah mengundang warga dan mendapatkan berbagai respons. Ada yang kaget, ada yang bertanya-tanya mengapa perlu dilakukan pemungutan suara ulang,” ungkap Ketua KPPS TPS 31, Didit Ibnu Rozat.
Didit menjelaskan kepada warga bahwa PSU dilakukan karena salah satu warga yang memiliki KTP dari Lombok melakukan pencoblosan di TPS 31 tanpa melakukan pendaftaran tujuh hari sebelumnya.
Sebagai hasil dari PSU tersebut, pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 02 berhasil unggul dengan total 43 suara, diikuti oleh Paslon nomor urut 03 dengan 20 suara dan Paslon nomor urut 01 dengan 15 suara. Meskipun demikian, hanya 78 pemilih yang hadir dari total 265 DPT. (Ries).
122