Pemilik Akun FB Noni Vhian Minta Maaf, Penyidik Kabulkan Penangguhan Penahanannya

Balikpapan, Metrokaltim.com – Akhirnya, kasus dugaan penyebaran ujaran kebencian, dari akun Facebook dengan user name, Noni Vhian, belum lama ini menemui titik terang.

Dimana kuasa hukum Noni meminta untuk penangguhan penahanan ke pihak Polresta Balikpapan, dan dikabulkan. Mereka berharap, pelapor dapat mencabut gugatannya.

Ketua Gepak Kuning Kaltim, Suriansyah, berterimakasih kepada Polresta Balikpapan, karena telah memberi penangguhan penahanan. Yang mana sudah ditahan selama 17 hari.

Dimana, user name Facebook dengan nama asli Ratih Vimalasari sejak, Selasa (23/2) ditangguhkan penahanan jadi tahanan kota. “Semoga kasus ini tak terulang lagi,” ucap Prof sapaan akrab Suriansyah, pada Rabu (24/2).

Terkait adanya penangguhan penahanan, dikatakannya kasus bakal tetap berjalan. “Dan berharap bisa dilakukan mediasi, tanpa harus ke persidangan,” harap Prof.

Sementara itu, Noni Vhian menyampaikan permohonan maaf, khususnya pihak yang tersinggung saat melakukan live di facebook.

“Saya akui ada kosakata, yang tidak pantas. Ini jadi pelajaran, tidak akan mengulangi lagi,” ujarnya.

Dirinya pun mengingatkan, atas apa yang dialaminya menjadi pelajaran bagi pengguna media sosial (Medsos) lain. “Kepada teman-teman pengguna medsos, tidak kebablasan menyampaikan pendapat,” pungkas dia.

(riyan)

104

Leave a Reply

Your email address will not be published.