Pendaftaran Paslon Kepala Daerah Dibuka 27 Agustus

BALIKPAPAN, Metrokaltim.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan akan membuka pendaftaran Pasangan calon (Paslon) kepala daerah Kota Balikpapan tanggal 27 sampai 29 Agustus 2024. Setelah mendaftar, Paslon akan menjalani pemeriksaan kesehatan. Dan saat ini telah disiapkan KPU Balikpapan.

Divisi Teknis KPU Kota Balikpapan, Farida Asmauanna mengatakan, sebelumnya KPU Balikpapan telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan. Mereka meminta tiga rekomendasi rumah sakit yang bakal menjadi tempat pemeriksaan kesehatan pasangan calon, antara lain RS Dr Kanujoso Djatiwibowo (RSKD), RS Dr R Hardjanto, dan RSUD Beriman.

“Kami sudah mendapatkan surat balasan dari DKK Balikpapan. Hasilnya DKK Balikpapan menetapkan RSKD akan menjadi tempat pemeriksaan kesehatan bakal paslon wali kota dan wakil walikota Balikpapan,” ucap Farida kepada awak media, Selasa (13/8/2024).

Selanjutnya KPU Balikpapan melakukan pembahasan dalam rapat pleno terkait teknis. Berdasarkan juknis, kata dia, ada standar kualitas sarana dan prasarana rumah sakit agar bisa menjadi tempat pemeriksaan kesehatan. Lalu DKK Balikpapan yang menunjuk RSKD sebagai lokasi terpilih.

Begitu pula pemeriksaan kesehatan calon pasangan kepala daerah dari kabupaten/kota lain di Kaltim. Seperti PPU, Paser, Samarinda, dan Berau kemungkinan bisa menunjuk RSKD.

“Saat ini kami masih menunggu konfirmasi dari Dinas Kesehatan Kaltim. Kami menilai mungkin RSKD yang representatif dari sisi sarana prasarana sampai sumber daya manusia,” akunya.

Dia menambahkan, KPU Balikpapan segera berkoordinasi untuk membicarakan biaya pemeriksaan sesuai pagu anggaran dalam hibah Pilkada Balikpapan. Jika semua terpenuhi, penetapan RSKD sebagai tempat pemeriksaan paslon dilakukan melalui rapat pleno.

“Karena keputusannya kolektif kolegial. Jadi harus berdasarkan rapat pleno,” tuturnya. 

Ada pun pemeriksaan dilakukan secara keseluruhan. Khusus calon kepala daerah perempuan juga ada perlakuan khusus dengan pemeriksaan pap smear. Rencananya pemeriksaan kesehatan berlangsung mulai 27 Agustus sampai 2 September.

“Kemungkinan pemeriksaan kesehatan bisa dilakukan mulai 28 Agustus oleh rumah sakit,” sebutnya.

Selain RSKD, KPU Balikpapan juga berkoordinasi dengan BNN Kota Balikpapan. Mereka menjadi bagian dari tim pemeriksa kesehatan pasangan calon kepala daerah. Khususnya pemeriksaan dari sisi tes narkotika dan psikotropika.

“Selain itu, KPU RI akan melaksanakan rakor mengundang KPU provinsi, kabupaten/ kota untuk persiapan pencalonan kepala daerah pada 14 Agustus. Sebelumnya sudah ada zoom dengan KPU Kaltim menjelaskan persiapan pemeriksaan kesehatan,” ungkapnya. (milikku/ries)

105

Leave a Reply

Your email address will not be published.