Perihal Permasalahan Lahan di RT 14 Telaga Sari, Komisi I DPRD Balikpapan Akan Mengundang Pertamina

BALIKPAPAN, Metrokaltim.com – Komisi I DPRD Kota Balikpapan menerima kedatangan warga RT 14 Kelurahan Telaga Sari, Balikpapan Kota bersama divisi hukum gerakan Pemuda Ansor kota Balikpapan, Selasa (31/1/2023). Yang mana warga meminta agar DPRD dapat membantu penyelesaian permasalahan lahan yang diklaim pihak PT. Pertamina.

Ketua Komisi I DPRD Balikpapan Laisa Hamisah menjelaskan, kedatangan warga ini bermaksud untuk memberitahukan perihal panggilan dari PT Pertamina untuk sosialisasi masalah tanah yang ditempati.

“Tetapi faktanya warga justru disuruh tanda tangan pernyataan jika tanah tersebut milik PT. Pertamina,” ucap Laisa kepada awak media.

Ia pun menjabarkan, versi warga sejak tahun 1958 Brimob tinggal diwilayah itu karena diberi tugas oleh Batavia Petroleum Maskapai (BPM) dengan maksud untuk mengawasi pelabuhan dan kilang untuk pengamanan Aset BPM.

Ditahun 1981 pihak pertamina mengeluarkan Surat pertanyaan telah melepaskan tanggung jawab sebagai pemilik lahan dan menyerahkan ke masyarakat.

“Dimana pihak Pertamina telah menyetop pembiayaan listrik, air. Dan mereka (warga) juga telah membayar pajak bumi bangunan (PBB),” jelasnya.

Karena tidak ingin mendengar hanya satu pihak, Komisi I akan mengundang Pertamina untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama warga agar permasalahan ini benar dan jelas.

Tempat terpisah, perwakilan warga RT 14 Telaga Sari Yudi memaparkan, kalau November 2022 lalu, warga mendapat undangan resmi dari Pertamina untuk menghadiri rapat bersama di Banua Patra.

“Isinya undangan sosialisasi, namun pihak Pertamina mengiring warga tanda tangan Surat Pernyataan tentang pengakuan hak Pertamina, termasuk pemasangan stiker dirumah-rumah milik Pertamina,” akunya. (mys/ries)

359

Leave a Reply

Your email address will not be published.