PLN UIP KLT Apresiasi Kejaksaan Negeri Berau

Berau, Metrokaltim.com – PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur (UIP KLT) berhasil menyelesaikan proyek SUTT 150 kV Tanjung Redeb – Tanjung Selor yang dapat menghubungkan kelistrikan antara Provinsi Kaltim dan Kaltara, berbagai dukungan datang dari stakeholder eksternal dalam masa pembangunan SUTT 150 kV ini, salah satunya adalah Kejaksaan Negeri Berau.

Hal ini juga yang mendasari PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Proyek Kalimantan Bagian Timur 2 (UPP KLT 2) PLN memberikan apresiasi dalam pendampingan, pengawalan dan pertimbangan hukum pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) ini. Berlokasi di Kantor Kejaksaan Negeri Berau, kegiatan ini dihadiri oleh Manager UPP KLT 2, Faal Murrreyza Dundah dan diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Berau Nislianudin, SH, MH beserta jajaran pada Senin (17/10/2022) lalu.

“Pembangunan SUTT 150 kV Tanjung Redeb – Tanjung Selor ini merupakan salah satu proyek strategis nasional yang dicanangkan pemerintah dalam pemerataan pembangunan kelistrikan masyarakat yang diupayakan PLN, oleh karena itu menjadi prioritas kami dalam memberikan pendampingan dan pengawalan agar dalam proses pembangunannya dapat diselesaikan tepat waktu dan manfaatnya dirasakan oleh seluruh masyarakat,” ungkap Nislianudin, SH, MH, Kajari Berau.

Dalam kesempatan yang sama Faal Murreyza Dundah menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Berau dalam pendampingan dan pengawalan dalam pelaksanaan pembangunan jaringan transmisi ini, dengan penyelesaian SUTT sepanjang 181,32 Kilometer sirkuit (Kms) ini merupakan capaian yang baik, mengingat dengan menyerap tenaga kerja lokal hingga 1.044 orang selama masa pembangunan, secara tidak langsung dapat menghidupkan perekonomian di Kabupaten Berau dan sekitarnya.

Dirinya menambahkan, bahwa dari pengoperasian SUTT ini maka akan mendorong peningkatan kegiatan perekonomian dan meningkatkan iklim investasi positif di wilayah Kabupaten Berau dan Bulungan, dan bermanfaat bagi 67.636 pelanggan di 2 Kabupaten ini.

“PLN selaku Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang menerapkan Good Corporate Governance (GCG), kami selalu mengedepankan sinergitas serta profesionalitas kepada seluruh stakeholder dalam rangka pemenuhan kebutuhan listrik di seluruh tanah air,” tutup Faal.

(adv/Riyan)

171

Leave a Reply

Your email address will not be published.