Polda Kaltim Musnahkan 40 Kilogram Sabu, Kapolda: “Tiada Ampun untuk Narkoba”
Kapolda kaltim Irjen Pol Endar Priantoro musnahkan sabu-sabu dengan car di larutkan ke dalam air panas. (26/5/2025) Foto Humas Polda Kaltim
BALIKPAPAN, Metrokaltim.com – Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Kalimantan Timur memusnahkan 40 kilogram narkotika jenis sabu-sabu hasil pengungkapan selama periode April hingga Mei 2025. Pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Kaltim, Irjen Pol Endar Priantoro, pada Jumat pagi (16/5/2025) di Ruang Mahakam, Balikpapan.
Dalam keterangan persnya, Kapolda Kaltim menyampaikan bahwa Kalimantan Timur merupakan wilayah yang rawan peredaran narkotika karena letaknya yang berbatasan langsung dengan beberapa negara tetangga. Menurutnya, kondisi geografis ini menjadikan wilayah tersebut sebagai jalur strategis masuknya narkoba.
“Secara geografis, Kalimantan Timur memang memiliki potensi besar terhadap masuknya narkoba. Sampai bulan Mei tahun ini, jumlah sabu yang kami amankan hampir setara dengan total penindakan selama tahun 2024. Ini sangat mengkhawatirkan,” ujar Irjen Pol Endar.
Ia menegaskan bahwa Polda Kaltim tidak akan memberikan toleransi terhadap pelaku kejahatan narkotika. Endar juga mengajak masyarakat untuk lebih aktif melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkoba.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Kami harapkan peran aktif masyarakat untuk melaporkan hal-hal yang mencurigakan. Bisa melalui layanan kepolisian terdekat. Pola pikir kami jelas: tiada ampun untuk narkoba,” tegasnya.
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil dari sejumlah pengungkapan kasus besar yang terjadi di berbagai wilayah di Kalimantan Timur. Modus operandi para pelaku pun beragam, mulai dari penyelundupan melalui jalur laut hingga pengiriman melalui paket logistik.
Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar dalam alat insinerator khusus yang sudah disiapkan oleh tim laboratorium forensik. Kegiatan ini turut disaksikan oleh jajaran pejabat Polda Kaltim, perwakilan BNN, kejaksaan.
Kapolda berharap tindakan tegas yang dilakukan kepolisian dapat memberikan efek jera bagi para pelaku, sekaligus menjadi peringatan keras bagi siapa pun yang masih mencoba memperdagangkan narkoba di wilayah Kalimantan Timur.
“Perang terhadap narkoba adalah tanggung jawab kita bersama. Mari kita jaga generasi muda dari ancaman zat berbahaya ini,” pungkas Irjen Pol Endar Priantoro.
Penulis: Ries
Editor: Alfa
408
