Polda Kaltim Serius Usut Kasus Pelecehan Seksual Balita di Balikpapan

Kabid Humas Polda Kaltim. KBP Yuliyanto. Foto Dok.

BALIKPAPAN, Metrokaltim.com – Polda Kalimantan Timur (Kaltim) tengah menangani kasus pelecehan seksual yang menimpa seorang balita perempuan berusia dua tahun di Balikpapan. Laporan terkait insiden ini diterima oleh kepolisian pada 4 Oktober 2024.

Kombes Pol Yuliyanto, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Kaltim, menyampaikan bahwa pihaknya telah memeriksa sembilan saksi yang terkait dengan kasus ini. Dalam rangka melindungi korban, pemeriksaan terhadap balita dilakukan dengan pendekatan yang sangat hati-hati dan bekerja sama dengan Unit Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Balikpapan.

“Sejak 21 Oktober 2024, kami bersama UPTD PPA Balikpapan telah melaksanakan pemeriksaan dan pendampingan kepada korban. Pada 16 Desember lalu, korban kembali menjalani pemeriksaan dengan pendampingan dari pekerja sosial UPTD PPA,” ujar Kombes Yuliyanto.

Pihak kepolisian terus berupaya untuk menggali lebih dalam informasi terkait kasus ini, dengan harapan dapat mengungkap pelaku dan memberikan keadilan bagi korban. Selain itu, keberlanjutan penyelidikan melibatkan berbagai pihak untuk memastikan perlindungan maksimal bagi anak yang menjadi korban.

Lebih lanjut, Kombes Pol Yuliyanto menjelaskan bahwa meskipun hasil pemeriksaan yang dilakukan sejauh ini belum membuahkan hasil yang signifikan, Polda Kaltim berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini.

“Tim kami akan berkoordinasi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPA) untuk meminta bantuan tenaga ahli. Kami berharap Kemen PPA dapat segera merespons dan mengirimkan tenaga ahli yang akan membantu penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Yuliyanto.

Kombes Pol Yuliyanto juga menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus berupaya mengurangi dampak psikologis yang dialami korban serta memastikan perlindungan bagi keluarga korban. “Kami akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk membantu memulihkan kondisi psikologis korban dan keluarganya,” tambahnya.

Polda Kaltim telah menerima hasil visum terkait dugaan pelecehan seksual terhadap balita tersebut. Kombes Pol Yuliyanto mengonfirmasi bahwa hasil visum menunjukkan adanya luka pada alat kelamin korban, yang akan menjadi bahan pertimbangan dalam proses persidangan.

“Meskipun hasil visum medis menunjukkan adanya sobekan, rincian lebih lanjut terkait hal ini akan dipergunakan sebagai bukti dalam persidangan,” jelasnya.

Hingga saat ini, pihak kepolisian belum menetapkan tersangka, termasuk pelaku yang diduga terlibat. Kombes Yuliyanto menjelaskan bahwa korban yang masih berusia sangat muda belum dapat memberikan keterangan secara rinci mengenai identitas pelaku.

“Korban masih balita dan belum mampu memberikan informasi lebih lanjut mengenai pelakunya. Namun, jika korban merasa terancam atau membutuhkan dukungan, ia dapat berkomunikasi dengan penyidik kami di unit Renakta (Reserse Anak dan Perempuan),” tambah Yuliyanto.

Penyelidikan terus berlangsung, dan Polda Kaltim berkomitmen untuk mengungkap pelaku sekaligus memastikan perlindungan dan pemulihan bagi korban serta keluarganya.

Penulis: Ries
Editor: Alfa

624

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.