Polisi Gagalkan Rencana Anarko, 21 Orang Diamankan Jelang Demo DPRD Kaltim
Polisi amankan 21 orang dan sejumlah bom molotovrakitan dalam operasi dini hari oleh Polresta Samarinda. Foto: Istimewa.
SAMARINDA, Metrokaltim.com – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda mengungkap dugaan pembuatan bom molotov yang diduga kuat akan digunakan dalam aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Timur pada Senin (01/09).
Dalam operasi yang dilakukan pada Senin dini hari pukul 01.30 Wita, polisi menangkap 21 orang yang diduga merupakan bagian dari kelompok anarko. Penangkapan dilakukan di sebuah rumah di Jl. Banggeris No. 89, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendry Umar, membenarkan adanya penindakan tersebut. Ia menyebut pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk bom molotov rakitan dan beberapa jeriken berisi bahan mudah terbakar.
“Benar, kami telah mengamankan 21 orang dari kelompok anarko yang diduga sedang merencanakan aksi anarkis dengan menggunakan bom molotov. Penangkapan ini merupakan bagian dari langkah preventif kami menjelang aksi unjuk rasa yang direncanakan di depan kantor DPRD Provinsi Kaltim,” jelas Kombes Hendry Umar, Senin (01/09, malam .
Polisi masih melakukan pendalaman terkait motif, peran masing-masing tersangka, serta kemungkinan adanya aktor intelektual di balik perencanaan aksi tersebut. Semua pelaku saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Samarinda.
“Kami juga terus berkoordinasi dengan intelijen dan satuan pengamanan lainnya untuk memastikan aksi unjuk rasa tetap berjalan damai dan tidak disusupi oleh kelompok yang berniat membuat kekacauan,” tambah Hendry.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi dan tetap menjaga ketertiban selama berlangsungnya aksi demonstrasi.
Penulis: Ries
Editor: Alfa
494
