Polres PPU Ungkap Kasus Pencurian Tower: Kapolres Janjikan Hukuman Berat bagi Pelaku
PPU, Metrokaltim.com – Polres Penajam Paser Utara (PPU) hari ini menggelar konferensi pers terkait terungkapnya kasus pencurian tower yang telah mengganggu keamanan masyarakat setempat. Konferensi pers ini dipimpin langsung oleh Kapolres PPU, AKBP Supriyanto, S.I.K., M.Si., di markas Polres PPU.
Dalam keterangan persnya, Kapolres AKBP Supriyanto mengungkapkan bahwa pihak kepolisian berhasil menyelesaikan kasus tersebut setelah menjalani penyelidikan mendalam. Beberapa tersangka berhasil ditangkap dalam serangkaian operasi gabungan yang dilakukan di berbagai lokasi. Para pelaku diduga terlibat dalam pencurian tower komunikasi yang terjadi pada akhir bulan lalu.
“Pengungkapan kasus ini tidak lepas dari kerjasama yang solid antar unit di Polres PPU,” jelas AKBP Supriyanto.
Kapolres juga menambahkan, barang bukti yang berhasil diamankan meliputi komponen-komponen tower serta peralatan yang digunakan dalam aksi pencurian.
“Kasus ini merupakan prioritas utama kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Penajam Paser Utara. Kami mengimbau masyarakat untuk terus aktif memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian,” tegasnya.
Pihak kepolisian berkomitmen untuk membawa para pelaku ke pengadilan dan memastikan mereka mendapatkan hukuman yang sesuai dengan hukum yang berlaku. “Kami bertekad untuk memastikan bahwa pelaku kejahatan di wilayah kami mendapatkan sanksi tegas dan tidak akan mengulangi perbuatannya,” tandas Kapolres.
Selain itu, Polres PPU berencana untuk meningkatkan patroli dan pengawasan guna mencegah terjadinya kejadian serupa di masa mendatang. Masyarakat diharapkan tetap waspada dan berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan mereka.
175