Polresta Balikpapan Bongkar Sindikat Pemalsuan Perizinan Pom Mini

BALIKPAPAN, Metrokaltim.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Balikpapan berhasil mengungkap kasus pemalsuan perizinan terkait pembuatan dan perakitan pom mini di Balikpapan Timur. Pengungkapan kasus ini dilakukan di Jalan Mulawarman, RT 003, Kelurahan Lamaru, Kecamatan Balikpapan Timur, setelah menerima laporan polisi.

Kapolresta Balikpapan, Komisaris Besar Polisi Anton Firmanto, melalui Kasat Reskrim Kompol Ricky Richardo Sibarani, memimpin rilis pengungkapan kasus ini. Pengungkapan dilakukan oleh Kanit Tipikor, Inspektur Dua Polisi Wirawan, bersama Kasi Humas Polresta Balikpapan, Inspektur Dua Polisi Sangidun, di area barang bukti Satreskrim Polresta Balikpapan.

Tersangka dalam kasus ini adalah pria berinisial AS, kelahiran Banjar, 16 Januari 1984, yang berdomisili di Balikpapan. Modus operandi AS melibatkan pemalsuan perizinan dalam pembuatan dan perakitan pom mini, yang kemudian dijual dengan harga antara Rp18 juta hingga Rp25 juta.

Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi, Tiga unit rakitan body pom mini berwarna putih biru, Dua casing pom mini rakitan beserta mesin pompa berwarna merah putih, Satu unit mesin las merk Lakon IGBT Inverter 450 watt, Satu stempel berwarna merah hitam bertuliskan Meteorologi Dinas Perdagangan Provinsi Kalimantan Timur ,Satu stempel berwarna merah hitam bertuliskan Industri Mesin Assymeter CV Surya Mulia Mandiri Balikpapan Timur.

Tersangka menghadapi ancaman hukuman berdasarkan Pasal 8 Jo Pasal 62 UU Nomor 8 Tahun 1999 dan/atau Pasal 57 Ayat (2) Jo Pasal 113 UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, serta Pasal 26 Jo Pasal 32 Ayat 1 UU Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal, dengan ancaman penjara hingga 5 tahun.

Kasi Humas Polresta Balikpapan, Inspektur Dua Polisi Sangidun, mengimbau kepada masyarakat yang terlibat dalam bisnis jual beli bahan bakar minyak (BBM) seperti pom mini untuk lebih selektif dan memastikan kelengkapan perizinan sesuai ketentuan yang berlaku demi keselamatan penjual dan konsumen.

Rilis pengungkapan kasus ini dihadiri oleh berbagai media cetak, televisi nasional dan daerah, serta media online, dan berlangsung dengan aman serta lancar.

Penu;is: Ries

Editor: Alfa

162

Leave a Reply

Your email address will not be published.