Empat tersangka pencurian kabel Telkomsel diamankan Reskrim Polsek Balikpapan Utara bersama barang bukti gulungan kabel hasil curian. Foto ; Ries

BALIKPAPAN,Metrokaltim.com – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Balikpapan Utara berhasil membekuk kawanan pencuri kabel milik Telkomsel yang beraksi di kawasan Kelurahan Gunung Samarinda, Balikpapan. Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi menara pemancar sinyal (tower).

Kapolsek Balikpapan Utara melalui Kanit Reskrim, IPTU Rudyanto Hiras Purba, menjelaskan bahwa aksi pencurian terungkap berawal dari laporan seorang saksi yang mendengar bunyi alarm dari salah satu tower Telkomsel. Ketika dilakukan pengecekan ke lokasi, ditemukan pintu akses yang telah dirusak serta kabel-kabel yang terpotong.

“Setelah kami menerima laporan, tim segera bergerak cepat ke lokasi kejadian. Dari hasil olah TKP dan pengembangan informasi, kami berhasil melacak dan menangkap para pelaku di wilayah Balikpapan Selatan,” jelas IPTU Rudyanto, Jumat (11/7).

Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan empat orang tersangka, yaitu Said Abdul Jafar, Dion Angga Saputra Yusuf, Jaka Suporyanto, dan Ramadhan Nur Arif. Bersama para pelaku, turut diamankan barang bukti berupa gulungan kabel milik Telkomsel yang telah dipotong-potong dan siap dijual sebagai barang rongsokan.

Salah satu dari keempat pelaku diketahui merupakan residivis dalam kasus serupa. Ia sebelumnya pernah menjalani hukuman pidana atas tindak pencurian kabel, dan kini kembali melakukan kejahatan dengan modus yang sama.

Keempat tersangka saat ini telah ditahan di Rumah Tahanan Polsek Balikpapan Utara guna proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukumannya mencapai tujuh tahun penjara.

IPTU Rudyanto mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan kepada pihak berwajib jika melihat aktivitas mencurigakan di sekitar fasilitas umum. Ia juga menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan guna mencegah tindak kriminalitas, terutama yang menyasar infrastruktur vital seperti jaringan telekomunikasi.

254

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.