Polsek dan Koramil Muara Lawa Gelar Operasi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan
Kutai Barat, Metrokaltim.com – Dalam rangka pencegahan penyebaran dan penularan Covid-19, Polsek Muara Lawa bersama TNI serta intansi terkait lainnya melaksanakan gelar operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan di Kampung Muara Lawa pada hari Sabtu (19/6) pagi sekira pukul 10.00 Wita.
Giat operasi yustisi yang di pimpin oleh Camat Muara Lawa, Danramil Muara Lawa dan Kapolsek Muara Lawa bersama anggotanya ini, menyasar masyarakat dan pengguna jalan yang melintas di Jalan Trans Kaltim, masyarakat yang berkerumunan, dan para pedagang toko yang tidak mematuhi protokol kesehatan utamanya tidak mengenakan masker.
Disamping penegakan disiplin prokes, dalam operasi yustisi ini juga memberikan imbauan dan pemahaman kepada masyarakat mengenai wabah covid-19 yang sampai saat ini belum berakhir, agar masyarakat selalu mematuhi protokol kesehatan dengan selalu menerapkan 5M pada saat melakukan aktivitas di luar rumah.
“Kami mengajak masyarakat untuk selalu disiplin mematuhi protokol kesehatan dengan sering cuci tangan dengan sabun, selalu gunakan masker, menjaga jarak, mengurangi mobilitasi dan menghindari kerumunan,” terang Kapolsek Muara Lawa Iptu Hartono.
Pelaksanaan operasi yustisi mendapati masyarakat yang tidak mengenakan masker sebanyak 4 orang, mereka melanggar protokol kesehatan dengan berkerumunan di salah satu konter Hp yang berada di Kampung Muara Lawa RT 04 tersebut, oleh Petugas di berikan pembinaan dan pemahaman serta teguran secara humanis dan diberikan masker oleh petugas.
“Operasi yustisi ini akan terus kita lakukan bersama instansi terkait, dalam upaya pencegahan penularan dan penyebaran covid 19 di wilayah Kecamatan Muara Lawa Kabupaten Kutai Barat,” tandasnya.
(*/riyan)
150