Polsek Muara Kaman Berhasil Ringkus Dua Pengedar Sabu-sabu


KUKAR, Metrokaltim.com – Polsek Muara Kaman berhasil amankan dua pelaku peredaran narkoba jenis sabu-sabu, ES dan AN. Pada Rabu (29/5/2024) sekitar pukul 23.30 WITA, di Desa Sido Mukti RT 6, Kecamatan Muara Kaman.

Berawal dari informasi masyarakat, kedua pelaku memang kerap terlibat dalam praktik dan transaksi jual beli narkoba. Berdasarkan informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Muara Kaman pun melakukan penyelidikan dan pengintaian di sekitar lokasi. Akhirnya dua pelaku pun berhasil ditangkap di sebuah warung di RT 6 Desa Sidomukti.

“Pada saat itu gerak gerik kedua pemuda tersebut mencurigakan,” ungkap Kapolsek Muara Kaman IPTU Larto .

Saar dilakukan penggeledahan, memang tidak ditemukan barang bukti sabu-sabu. Namun salah satu pelaku mengaku bahwa menyimpannya di belakang warung, dimana mereka tertangkap. Yakni ditemukan 1 poket sabu-sabu seberat 0,37 gram.

Kini barang bukti dan kedua pelaku pun sudah dibawa ke Mapolsek Muara Kaman untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut keduanya terancam dengan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UURI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

106

Leave a Reply

Your email address will not be published.