Polsek Muara Muntai Amankan Pria Atas Kepemilikan 7 Poket Sabu-sabu


KUKAR, Metrokaltim.com– Polsek Muara Muntai berhasil menangkap pelaku peredaran narkoba jenis sabu-sabu, berinisial UA, pada Selasa (28/5/2024) sekitar pukul 01.30 WITA dini hari. Di RT 2 Desa Muara Leka, Kecamatam Muara Muntai.

Awalnya petugas kepolisian menerima informasi dari masyarakat bahwa di lokasi TKP sering terjadi peredaran narkotika jenis sabu-sabu. Berdasarkan dari info tersebut, Unit Reskrim Polsek Muara Muntai melaksanakan penyelidikan dan mendapatkan lokasi rumah pelaku.

Saat Unit Reskrim Polsek Muara Muntai melakukan penggerebekan rumah, ditemukan uang hasil penjualan sebanyak Rp 400 ribu, 1 buah HP warna hitam, 1 buah korek api gas warna biru, 1 buah plastik klip yang berada di dalam rumah.

“Pelaku menyimpan narkotika jenis sabu disimpan di luar rumah, tepatnya bawah pohon pisang ditemukan 1 buah kantong plastik warna putih berisikan, tempat balsem yang didalamnya berisikan 7 buah plastik klip yang berisikan kristal warna putih,” ungkap Kapolres Kukar AKBP Heri Rusyaman, melalui Kapolsek Muara Muntai, IPTU Wahid.

Pelaku pun sudah diamankan di Mapolsek Muara Muntai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku pun terancam dengan Pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (1) UURI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

54

Leave a Reply

Your email address will not be published.