PPK Balbar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPHP Pilkada 2024
BALIKPAPAN, Metrokaltim.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemuktahiran (DPHP) dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur, walikota dan wakil walikota tahun 2024, di Aula Kecamatan Balikpapan Barat (Balbar), Rabu (7/8/2024) pagi.
Kegiatan turut dihadiri Ketua KPU Balikpapan Prakoso Yudho Lelono diwakili Divisi Hukum KPU Balikpapan Muhammad Rizal, camat Balbar Erwin, perwakilan Koramil 0905-02/Barat, Polsek Balikpapan Barat dan petugas PPK kecamatan se-Balbar.
Dalam pembukaan, Ketua PPK Balbar, Muhammad Muchlis menjelaskan, kegiatan DPHP ini digelar karena sebelumnya telah melakukan proses Pencocokan dan Penelitian (Coklit) yang dilakukan setiap kelurahan.
“Kegiatan Coklit sendiri terlaksana sejak tanggal 24 Juni sampai 24 Juli 2024,” ucap Muchlis saat membuka rapat pleno terbuka.
Tempat terpisah, Ketua KPU Balikpapan Prakoso Yudho Lelono mengatakan, rapat pleno terbuka ini merupakan hasil dari Coklit yang dilakukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) selama satu bulan. Dan ditetapkan hari ini yang menjadi DPHP dari enam kelurahan se-Balbar.
“Alhamdulillah berjalan dengan lancar tanpa ada sanggahan yang berarti, sehingga insya allah hasil ini akan dibawa pada rapat rekapitulasi pleno terbuka tingkat kota yang dilaksanakan tanggal 11 Agustus 2024,” terang Yudho kepada awak media.
Ditanya mengenai warga yang belum terdata dan tercoklit, ia mengaku akan mengumumkan hal itu disetiap kelurahan, sehingga pihaknya meminta kepada warga yang belum terdata untuk segera melapor.
Mengingat data merupakan hal yang sangat dinamis, dan data itu sendiri diterima dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Balikpapan dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Memang soal data ini terus dinamis, apalagi nanti saat ditetapkan lokasi khusus di Balikpapan yakni di Lapas Kelas IIA Balikpapan dan Rutan Balikpapan, tentu jumlahnya akan bergeser,” akunya.
Meski begitu, kata dia, pihaknya akan memastikan bahwa upaya maksimal yang dilakukan KPU Balikpapan beserta badan AdHoc di tingkat kecamatan dan kelurahan, dapat memberikan data pemilih yang akurat dan valid, agar mereka dapat menggunakan hak suaranya pada 27 November 2024 mendatang.
“Untuk data tambahan dalam pemilih, dalam prosesnya akan kami tampung, karena saat ini masih belum di tetapkan sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT),” paparnya.
Sementara untuk rapat pleno terbuka ini dipastikan akan selesai di hari ini (7/8) untuk kecamatan se-Balikpapan, sehingga akan dilanjutkan konsolidasi pleno DPHP tanggal 10 Agustus 2024 dan pleno DPHP tingkat kota pada 11 Agustus 2024.
“Sedangkan untuk jumlah data yang diterima KPU Balikpapan sudah mencapai 100 persen,” paparnya. (milikku/ries)
373