Putus Meteran Listrik, Pria Paruh Baya Diamankan Polisi

BALIKPAPAN, Metrkaltim.com – Bhabinkamtibmas Teritip Bripka M Firmansyah bersama Polisi RW Teritip Aipda Basuki Rachmad mengamankan seorang pria paruh baya yang memotong meteran listrik milik warga pada (11/7/2023) Selasa malam
Pelaku beraksi di bangunan ruko milik warga Jalan Mulawarman RT 09 Kelurahan Teritip, Balikpapan Timur.
Pria paruh baya yang diketahui berinisial A-A (65), warga Gunung Sari Ilir Balikpapan Tengah ini diamankan oleh Bhabinkamtibmas dan Polisi RW Teritip usai mendapat laporan dari warga.
” Kami mendapat laporan dari warga yang meteran listriknya di putus tanpa ijin,” ungkap Kapolsek Balikpapan Timur, Kompol Puji Purwanto melalui Bhabinkamtibmas Teritip, Bripka M. Firmansyah.
Firman sapaan akrab Bhabinkamtibmas Teritip ini menambahkan bahwa sebelum memutus meteran listrik, ia mengaku kepada pemilik ruko dirinya dari petugas PLN yang disuruh pria berinisial J-L untuk memindahkan meteran listrik tersebut.
“Karena pemilik ruko merasa curiga lalu menanyakan surat tugas dari PLN, namun A-A tidak bisa menunjukkannya,” lanjutnya Firman.
Pemilik ruko sempat menghubungi petugas gangguan PLN yang ada di wilayah Kecamatan Balikpapan Timur, namun saat petugas tersebut datang ternyata tidak kenal dengan A-A.
“Karena resah dengan ulah AA, pemilik ruko langsung menghubungi kami, dan kami pun langsung menuju TKP selanjutnya membawa A-A ke Mako Polsek Balikpapan Timur,” tandasnya.
Saat ini A-A bersama dengan barang bukti berupa tang, obeng dan gulungan kabel diamankan di Mako Polsek Balikpapan Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut. (*/Ries).
