Samapta Polresta Balikapan Tertibkan 7 Pengguna Knalpot Brong

Pengendara mengganti knalpot brong dengan knalpot standar di lokasi operasi Sat Samapta Polresta Balikpapan sebagai bagian dari penindakan pelanggaran lalu lintas. Foto: Ist

BALIKPAPAN, Metrokaltim.com — Satuan Samapta (Sat Samapta) Polresta Balikpapan menggelar operasi penindakan terhadap penggunaan knalpot brong di wilayah Kota Balikpapan, Sabtu (31/1) malam. Operasi ini dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban umum serta menciptakan kenyamanan masyarakat dari gangguan kebisingan kendaraan bermotor.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Sat Samapta Polresta Balikpapan, AKP Muhammad Chusen, dengan melibatkan sejumlah personel Samapta. Operasi difokuskan pada titik-titik rawan pelanggaran lalu lintas dan lokasi yang kerap dikeluhkan masyarakat akibat suara bising knalpot tidak standar.

Dalam pelaksanaan operasi, petugas berhasil mengamankan sebanyak tujuh unit kendaraan bermotor yang terbukti menggunakan knalpot brong atau knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi teknis kendaraan. Kendaraan-kendaraan tersebut dihentikan dan diperiksa secara langsung oleh petugas di lapangan.

Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Jerrold Kumontoy melalui Kasat Samapta Polresta Balikpapan AKP Muhammad Chusen mengatakan bahwa penindakan dilakukan secara persuasif dan edukatif. Menurutnya, penggunaan knalpot brong tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga meresahkan masyarakat karena menimbulkan kebisingan berlebihan.

“Bagi kendaraan bermotor yang terjaring karena menggunakan knalpot brong, petugas Samapta langsung mengamankan kendaraan tersebut dan mewajibkan pemiliknya untuk mengganti knalpot di tempat dengan knalpot yang sesuai dengan peruntukannya,” ujar AKP Muhammad Chusen.

Ia menjelaskan, bagi pengendara yang tidak dapat mengganti knalpot secara langsung di lokasi, kendaraan dibawa ke Pos Samapta Polresta Balikpapan. Pemilik kendaraan diwajibkan mengganti knalpot brong dengan knalpot standar sebelum kendaraan diperbolehkan kembali digunakan di jalan umum.

Selain penindakan, petugas juga memberikan imbauan kepada para pengendara agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas serta menggunakan perlengkapan kendaraan sesuai standar. Hal ini penting demi keselamatan pengendara sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

AKP Muhammad Chusen menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara rutin sebagai bagian dari komitmen Polresta Balikpapan dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif. Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga ketertiban dengan tidak menggunakan knalpot brong dan melaporkan pelanggaran yang mengganggu kenyamanan publik.

Penulis: Ries

Editor: Alfa

267

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.