Sat Resnarkoba Memusnahkan Sabu Seberat 23,99 Gram


BERAU, Metrokaltim.com – Satuan Reskoba Polres Berau melakukan pemusnahan barang bukti narkoba jensi sabu seberat 23,99 gram. Pemusnahan barang bukti sabu di pimpin Wakapolres Berau Kompol Komank Adhi Andhika.

Pemusnahan ini dilakukan oleh Sat Resnarkoba (Satuan Reserse Narkoba) Polres Berau dan dihadiri oleh sejumlah pihak terkait, termasuk Kasat Resnarkoba, jaksa penuntut umum, penasehat hukum tersangka, staf BNNK Kabupaten Berau, serta para tersangka.

Barang bukti sabu ini merupakan hasil pengungkapan kasus yang dilakukan pada bulan Februari 2024 sebanyak 4 laporan polisi dan 4 tersangka ditangkap dalam operasi yang dilakukan oleh Sat Resnarkoba.

Pemusnahan barang bukti sabu ini merupakan tindakan penting dalam menegakkan hukum dan memerangi peredaran narkotika di Berau. Dengan langkah ini, diharapkan dapat memberikan efek pencegahan yang kuat kepada pelaku kejahatan narkotika dan menghalangi penyebaran barang haram di tengah masyarakat

Proses pemusnahan barang bukti narkotika seperti ini menunjukkan komitmen pihak kepolisian dan berbagai instansi terkait dalam memberantas peredaran narkoba. Upaya ini juga sejalan dengan tujuan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari ancaman narkotika bagi seluruh masyarakat. (*).

105

Leave a Reply

Your email address will not be published.