Satgas Gabungan Gagalkan Penyelundupan 227 Gram Sabu di Nunukan

NUNUKAN, Metrokaltim.com – Pelabuhan Tunontaka di Nunukan menjadi saksi atas keberhasilan Satgas Gabungan dalam menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu, Rabu (17/7/2024). Operasi ini melibatkan kolaborasi antara Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarhanud 8/MBC, Lanal Nunukan, Polres Nunukan, Subdenpom Nunukan, dan Bea Cukai Nunukan.

Informasi awal diterima pukul 09.00 WITA ketika Lettu Arh Siswoyo, Pasiintel Satgas Pamtas RI-MLY Yonarhanud 8/MBC, mendapat laporan dari Kasat Reskoba Polres Nunukan. Dilaporkan adanya dugaan penyelundupan narkoba dari Tawau, Malaysia, ke Nunukan. Dalam sepuluh menit, informasi ini disampaikan kepada Komandan Satgas dan dilakukan koordinasi dengan Polres Nunukan untuk mencegah upaya penyelundupan tersebut melalui pelabuhan tradisional setempat.

Tim gabungan segera bergerak pukul 09.20 WITA ke Pelabuhan Tradisional di Nunukan untuk melakukan pemeriksaan. Pukul 13.30 WITA, menggunakan alat x-ray di Pelabuhan Tunontaka, mereka menemukan empat bungkus teh merk BOH yang disembunyikan di dalam kemasan tersebut. Setelah diuji, terbukti bahwa barang tersebut adalah narkotika jenis sabu dengan berat bruto 227 gram yang rencananya akan diselundupkan ke Sulawesi.

Barang bukti dan tersangka, seorang pria berusia 42 tahun asal Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, segera diamankan dan dibawa ke Polres Nunukan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kapendam VI/Mlw Kolonel Kav Kristiyanto mengonfirmasi keberhasilan operasi ini, menegaskan bahwa empat bungkus teh merk BOH tersebut mengandung narkotika golongan I jenis sabu.

120

Leave a Reply

Your email address will not be published.