Sekjen PP GP Ansor Soroti Prosedur KPK dalam Kasus Kuota Haji, Audit BPK Disebut Belum Tuntas
Sekretaris Jendral Pimpinan Pusat Gearakan Pemuda ( PP ) Ansor Rifqi Mubarok (Foto: Ist).
JAKARTA, Metrokaltim.com — Sekretaris Jenderal Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda (PP) Ansor, Rifqi Mubarok, mempertanyakan langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menetapkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji, sementara audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) disebut belum rampung.
Rifqi menilai, penetapan tersangka tersebut menimbulkan pertanyaan dari sisi prosedur hukum, mengingat BPK merupakan lembaga yang memiliki kewenangan konstitusional dalam menghitung kerugian negara. Ia menyampaikan pandangannya itu melalui akun media sosial pribadinya, Sabtu (10/1/2026).
Menurut Rifqi, proses hukum seharusnya berjalan secara utuh dan tidak tergesa-gesa, agar tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah publik. Ia menekankan bahwa kehati-hatian menjadi penting, terutama dalam kasus yang menyangkut pejabat publik dan kepentingan masyarakat luas.
“Penetapan tersangka sebelum audit BPK selesai patut dipertanyakan dari sudut pandang nalar hukum,” tulis Rifqi.
Selain soal audit, Rifqi juga menyinggung proses penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK. Ia menilai, belum adanya temuan alat bukti signifikan justru memperkuat keraguan publik terhadap konstruksi perkara yang dibangun.
Di sisi lain, Rifqi menyatakan dukungannya terhadap sikap Ketua Umum PP GP Ansor Addin Jauharudin yang memilih menghormati proses hukum sekaligus menyiapkan pendampingan hukum bagi Yaqut Cholil Qoumas. Menurutnya, langkah tersebut mencerminkan sikap organisasi yang dewasa dan menjunjung prinsip keadilan.
Rifqi menegaskan, kritik yang disampaikannya bukan dimaksudkan untuk menghambat penegakan hukum. Ia justru berharap agar proses hukum berjalan objektif dan tidak dimanfaatkan untuk kepentingan tertentu di luar penegakan keadilan.
“Hukum harus ditegakkan secara adil dan tidak dijadikan alat bagi kepentingan sempit,” ujarnya.
Pernyataan Rifqi tersebut diakhiri dengan ajakan menjaga integritas penegakan hukum dan disertai tagar dukungan kepada Yaqut Cholil Qoumas.
250
