Silaturahmi ke Perusahaan, Tegaskan Prioritas Tenaga Lokal Kurangi PHK Penuhi Hak Pekerja

Bengalon, Metrokaltim.com – Kian kompak dan terus bersama dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat lokal dapil 2. Seperti belum lama ini anggota DPRD Kutai Timur sekaligus Ketua Fraksi Asmawardi atau nyentrik disapa Adi Gondrong didampingi anggota DPRD dari Partai Politik Berkarya sekaligus Wakil Ketua Komisi III H Masdari Kidang, beserta anggota DPRD Basti dan Yuli menyambangi tiga perusahaan sekaligus yaitu PT PK/KAWN, PT Madani dan PT TMR/KPP.

Tujuan rombongan dewan menuju perusahaan itu juga mempertanyakan hak-hak pekerja perusahaan yang terkena imbas Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), agar dapat diberikan dengan semestinya, hal ini dipertegas langsung oleh Anggota Dewan Adi Gondrong yang komisinya turut membidangi permasalahan ketenaga kerjaan.

Saat pertemuan tersebut Adi Gondrong terbilang vokal dalam menyikapi permasalahan PHK di dapil-nya terlebih masyarakat lokal. Ia meminta kepada perusahaan apapun itu yang hendak beroperasi di wilayah Kutim wajib merekrut karyawan dari masyarakat setempat.

Turun bersama anggota DPRD Kutim sekaligus Ketua Fraksi Adi Gondrong, Wakil Ketua Komisi III H.Masdari Kidang, Anggota DPRD Kutim Basti dan Anggota Dewan Yuli (nama singkatnya red) ajangsana ke Perusahaan Madani Bengalon dalam memperjuangkan hak-hak pekerja.

Sementara Wakil Ketua Komisi III berpendapat permasalahan tenaga kerja merupakan program “skala priotas” yang wajib diperjuangkan akan hak-haknya.

“Biar bagaimanapun perusahaan harus bersinergi baik dengan unsur legislatif (DPRD) Kutim dan Pemerintahan Kabupaten dalam menekan angka pengangguran. Bisa menganggur dari kaca mata saya dapat memicu kemiskinan termasuk tingkat kriminalitas,” ulas Kidang.

Kidang beserta rekan-rekan seperjuangan di legislatif mengakui memiliki tanggung jawab yang tidak mudah baik menyerap aspirasi hingga memperjuangkannya. “Karena kami terlahir dari masyarakat dan bekerja untuk masyarakat,”pungkasnya.

(aji/riyan)

181

Leave a Reply

Your email address will not be published.