Seorang Pemuda Bawa 6 Poket Sabu, Kini Diamankan Satresnarkoba Polres Kubar

Kubar, Metrokaltim.com – Satuan Resnarkoba Polres Kubar berhasil amankan seorang pemuda yang terlibat narkoba Di bawah kolong rumah adat Kampung Linggang Bigung Kec. Linggang Bigung Kab. Kutai Barat, Kamis (16/2/2023).

Kapolres Kutai Barat AKBP Heri Rusyaman mengatakan, penangkapan tersangka MR (37) dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat.

Oleh karena itu, satuan resnarkoba Polres Kubar melakukan pengembangan dan mendapati seorang yang mencurigakan di lokasi rumah adat Kamp. Linggang Bigung Kec. Linggang Bigung Kab. Kutai Barat.

“Saat diamankan ditemukan barang bukti Narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 6 poket yang dibungkus plastik bening dengan berat kotor 1,2 gram, 1 Hp Merk SAMSUNG, 10 buah plastik klip warna bening ukuran kecil, 1 dompet karet warna hijau, 1 serokan terbuat dari potongan sedotan warna putih, 1 lembar celana jeans 3/4 warna abu abu, 1 unit motor Yamaha Jupiter hitam beserta kunci kontaknya,” ucapnya.

Atas dasar itu tersangka diamankan ke Polres Kutai Barat, untuk dimintai keterangan lebih lanjut dan tersangka dijerat pasal 114 atau pasal 112 Jo Pasal 132 UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (*/mys/ries)

267

Leave a Reply

Your email address will not be published.