Tahun 2022 Pertamina Patra Niaga Setor PBBKB Rp 2,7 Triliun ke Kaltim

 BALIKPAPAN, Metrokaltim.com – Pemerintah Provinsi Kaltim memberikan penghargaan kepada PT Pertamina Patra Niaga (PPN) Regional Kalimantan atas kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam bentuk Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor atau PBBKB.

Pengahrgaan diserahkan lansgung oleh Gubernur kaltim Isran Noor dalam acara Gebyar Pajak Daerah 2023 di Hotel Novotel, Balikpapan, Minggu (30/7/2023), dan diterima oleh Area Manager Finance Patra Niaga Kalimantan, Risan Datasaputra. Pertamina telah menyetorkan PBBKB senilai Rp 2,7 Triliun terhadap PAD Kaltim di tahun 2022.

Area Manager Communications, Relations dan CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, Arya Yusa Dwicandra, mengatakan bahwa sebagai WAPU Pertamina memiliki tanggungjawab menyetorkan pajak salah satunya PBBKB.

“Sebagai bentuk kontribusi Pertamina, PBBKB didapat dari harga per liter bahan bakar yang dibeli konsumen. Untuk wilayah Kalimantan, diterapkan sebesar 7,5% PBBKB pada setiap liter BBM,” ucapnya.

“ Jumlah tersebut kami menyetorkan pajak kepada setiap Pemerintah Daerah untuk masuk ke dalam Pendapatan Asli Daerah,”

PT Pertamina Patra Niaga sebagai perusahaan yang menyalurkan energi berupa BBM, LPG dan produk lainnya akan terus berkomitmen dalam memberikan kontribusi pembangunan daerah.

“Kami juga memohon dukungan dari seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam pembangunan daerah tersebut. Jika ada kebutuhan informasi lebih lanjut dapat menghubungi kontak Pertamina 135.” (*/ Ries).

29

Leave a Reply

Your email address will not be published.