Terima LKPj TA 2020 Bupati Paser, DPRD Sebut Ada Evaluasi

Tana Paser, Metrokaltim.com – Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. serta Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) kepada Pemerintah, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) kepala daerah kepada DPRD.

Atas dasar itu, DPRD Kabupaten Paser menggelar rapat paripurna terkait penyampaian nota bupati Paser terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) tahun anggaran (TA) 2020. Pelaksanaan ini dipusatkan di ruang rapat Baling Seleloi, Rabu (31/3).

Paripurna itu dipimpin langsung Ketua DPRD Paser, Hendra Wahyudi, didampingi Wakil Ketua DPRD, Abdullah. Serta LKPj disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Paser, Syarifah Masitah Assegaf.

Usai penyampaian dan menerima LKPj dari Syarifah Masitah Assegaf, dikatakan Hendra Wahyudi akan melaksanakan pembahasan dan evaluasi bersama wakil rakyat lainnya, hingga satu bulan kedepan.

“Selambat-lambatnya 30 hari kedepan melakukan pembahasan, tentunya akan ada evaluasi terkait capain-capaian kinerja dari pemerintah daerah,” jelas Hendra.

Selanjutnya dari hasil evaluasi itu, kemudian diserahkan kepada Badan Musyawarah (Banmus) untuk disampaikan kepada ketua DPRD.

“Ini akan menjadi pembelajaran, pengalaman dan masukan kepada pemerintah daerah agar bisa lebih baik lagi. Tentunya memperhatikan capaian kinerja, program yang dilaksanakan kepala daerah Kabupaten Paser,” beber Politisi PKB itu.

Sebagai catatan, dalam pemaparan LKPj, Masitah menuturkan, terdapat delapan program prioritas pembangunan daerah pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun anggaran 2020. Yakni, peningkatan kualitas infrastruktur konektivitas perdesaan, peningkatan akses dan mutu pelayanan pendidikan, peningkatan akses dan mutu layanan kesehatan, peningkatan akses masyarakat terhadap hunian yang layak, peningkatan akses masyarakat terhadap layanan air bersih, peningkatan akses masyarakat terhadap layanan energi listrik, produktivitas perekonomian daerah melalui revitalisasi sektor pertanian dalam arti luas, peningkatan kinerja pelayanan publik.

Untuk APBD tahun anggaran 2020 ditetapkan sebesar Rp 2.545.288.000.000. Dan mengalami kenaikan pada APBD-Perubahan sebesar Rp 43.395.000.000. Maka total APBD-Perubahan Kabupaten Paser tahun anggaran 2020 sebesar 2.588.683.000.000,00. Realisasi sebesar 2,24 triliun rupiah lebih atau 86,6 persen.

Lanjut Masitah dalam membacakan LKPj, dijelaskannya kegiatan yang telah dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Paser, baik berupa pengelolaan pendapatan dan belanja, maupun hal-hal lainnya.

Dimana pendapatan APBD tahun 2020 direncanakan sebesar 2,16 triliun rupiah lebih kemudian dapat direalisasikan sebesar 2,36 triliun rupiah lebih atau sekitar 109,24 persen. Belanja daerah yang merupakan pengeluaran Pemerintah Daerah Kabupaten Paser Tahun Anggaran 2020 dianggarkan sebesar 2,58 triliun rupiah lebih dan yang dapat direalisasikan sebesar 2,24 triliun rupiah lebih atau terserap sebesar 86,6 persen dari rencana.

“Berbagai prestasi dan kekurangan selama tahun 2020 yang telah dituangkan dalam LKPj. Diharapkan akan menjadi awal kesepahaman untuk mengarahkan cara pandang perbaikan-perbaikan ke depan,” pintanya dalam pidato.

Beberapa kekurangan yang itu harus segera diatasi dan dibenahi bersama. Kurang terpenuhinya seluruh aspirasi masyarakat maupun persoalan-persoalan yang timbul, bukan karena tidak atau kurang memperhatikan aspirasi masyarakat, tetapi semata-mata hanya keterbatasan sumber daya dan sumber dana.

“Juga disadari bahwa tidak semua permasalahan dapat diselesaikan secara tuntas dalam waktu yang singkat. Semoga kiranya anggota dewan berkenan menyimak dan memberikan tanggapan sebagaimana mestinya,” tutup Masitah.

(adv/sya/riyan)

304

Leave a Reply

Your email address will not be published.