Tiga Pelaku Curanmor Ditangkap, Polisi Amankan 7 Motor

Barang Buki Motor dan 3 Pelaku Curanmor Diaamakan Polsek Balikpapan Barat

BALIKPAPAN, Metrokaltim.com – Dalam upaya memberantas tindak pidana curanmor di Kota Balikpapan, jajaran Unit Jatanras Polsek Balikpapan Barat dan Polsek Balikpapan Utara berhasil menangkap tiga pelaku. Ketiga pelaku yang ditangkap berinisial DD (25), AF (19), dan RF (33), semuanya adalah warga lokal.

Menurut keterangan Kapolsek Balikpapan Barat, Kompol Teguh Sanyoto, melalui Kanit Reskrim Polsek Balikpapan Barat, IPDA Hendik Winarto, para pelaku ditangkap setelah terlibat dalam beberapa aksi pencurian sepeda motor di berbagai lokasi. “Kami mengamankan tujuh unit motor dan dua unit rangka motor dari hasil penangkapan ini,” ujar Hendik, Jumat (2/8).

Hendik menjelaskan bahwa ketiga pelaku sering beroperasi sendiri atau bersama-sama di beberapa lokasi berbeda untuk mencuri motor, dengan tujuan menjual kembali kendaraan hasil curian tersebut. “Modus mereka adalah mencuri motor untuk dijual kembali,” jelasnya.

Selain itu, polisi juga telah memeriksa beberapa pembeli yang telah membeli motor curian dari para pelaku. “Pelaku DD dan AF saat ini ditahan di Polsek Balikpapan Barat, sementara RF ditahan di Polsek Balikpapan Utara,” tutup Hendik. ( Ries).

242

Leave a Reply

Your email address will not be published.