umat Berkah Sat Tahti Polres PPU Salurkan Paket Sembako kepada Keluarga Warga Binaan Rutan
PPU, Metrokaltim.com – Kepolisian Resort Penajam Paser Utara kembali menunjukkan kepedulian sosialnya dengan menggelar kegiatan bakti sosial (baksos) berupa penyerahan paket sembako kepada keluarga tahanan di wilayah hukum Polres PPU. Kegiatan ini dilakukan oleh Kapolres PPU, AKBP Supriyanto,S.I.K.,M.H. sebagai bagian dari upaya mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat. Jumat (26/04/2024)
Paket sembako yang disalurkan berisi bahan-bahan pokok seperti beras, minyak goreng, gula, mie instan, dan bahan makanan lainnya. Penyerahan paket sembako ini dilakukan secara simbolis di Ruang Sat Tahti Polres PPU pada Jumat (09/02/2024) Siang, sebagai bagian dari kegiatan Baksos Jumat Berkah yang rutin dilakukan oleh Kapolres dan jajaran.
Kapolres PPU AKBP Supriyanto S.I.K.,M.Si., melalui Kasat Tahti IPTU Abiyantoro,S.E., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata kepedulian institusi kepolisian terhadap masyarakat, khususnya keluarga tahanan. “Kami ingin memberikan kontribusi positif dan membantu meringankan beban keluarga tahanan yang mungkin mengalami kesulitan ekonomi,” ujar kasat tahti.
Menurut Kapolres PPU, kegiatan ini juga bertujuan untuk memperkuat sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Dengan melibatkan keluarga tahanan dalam kegiatan sosial ini, diharapkan hubungan antara pihak kepolisian dan masyarakat semakin harmonis.
Kegiatan Baksos Jumat Berkah ini mendapatkan apresiasi positif dari masyarakat, terutama dari keluarga tahanan yang merasa terbantu dengan adanya bantuan sembako. Para Personel yang turut serta dalam kegiatan ini juga berharap agar kegiatan serupa dapat terus dilakukan sebagai bentuk nyata kepedulian dan keterlibatan polisi dalam membangun kebersamaan dengan masyarakat.
Semoga kegiatan positif seperti ini dapat memberikan inspirasi bagi institusi kepolisian di berbagai wilayah untuk terus terlibat dalam kegiatan sosial yang bermanfaat bagi masyarakat.
94