Upaya Pengamanan Perbatasan, Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran Ilegal

Pengawasan Ketat Perbatasan: Satgas TNI Gagalkan Perdagangan Manusia di Nunukan. Foto Istimewa
NUNUKAN, Metrokaltim.com – Pengawasan ketat di perbatasan Indonesia-Malaysia kembali membuahkan hasil. Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 57 calon pekerja migran Indonesia (CPMI) ilegal yang hendak diberangkatkan ke Tawau, Malaysia, pada Kamis (20/02/25). Operasi ini dilakukan di pertigaan Kampung Bugis, Desa Bambangan, Kecamatan Sebatik Barat, Kabupaten Nunukan.
Keberhasilan ini berawal dari informasi intelijen mengenai keberangkatan kapal speedboat yang membawa CPMI ilegal dari Nunukan ke Sebatik. Menindaklanjuti laporan tersebut, Dantim Bais TNI segera berkoordinasi dengan Pasiintel Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad, Lettu Arm Haikal Ibnu Adnin Ashar, untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Dipimpin oleh Danpos Bambangan SSK I Satgas Pamtas RI-MLY Yonarmed 11/GG Kostrad, Serma Juri, tim gabungan diterjunkan untuk mengawasi jalur yang diduga digunakan untuk penyelundupan. Personel ditempatkan di titik-titik strategis guna memantau pergerakan kendaraan yang dicurigai.
Dalam operasi tersebut, tim berhasil menghentikan lima unit mobil yang mengangkut para CPMI. Setelah pemeriksaan awal, kendaraan dan seluruh penumpangnya dibawa ke Pos Bambangan untuk penyelidikan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa 57 orang tersebut terdiri dari 42 orang dewasa dan 15 anak-anak.
Seluruh CPMI kemudian diserahkan kepada Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kabupaten Nunukan guna mendapatkan pendampingan serta proses hukum lebih lanjut.
Komandan Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad, Letkol Arm Gde Adhy Surya Mahendra, menegaskan pentingnya pengawasan di perbatasan untuk mencegah penyelundupan manusia. “Kami akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan demi menjaga keamanan perbatasan serta melindungi masyarakat dari praktik perdagangan manusia dan tenaga kerja ilegal,” ujarnya.
Dengan meningkatnya pengawasan dan koordinasi antarinstansi, diharapkan upaya penyelundupan pekerja migran ilegal dapat ditekan, serta memberikan perlindungan maksimal bagi warga negara yang ingin bekerja di luar negeri secara legal dan aman.
Penulis: Ries
Editor: Alfa
