Usai Gerebek Kampung Narkoba, Polda Kaltim Sisir 3 THM, Dua Orang Terindikasi Positif

FOTO: Direskoba Polda Kaltim Razai 3 THM, Dua Orang Positif Narkoba (10/10/2026)/ Doc.

BALIKPAPAN, Metrokaltim.com – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur bersama Satgas Polresta Balikpapan menemukan dua orang yang diduga menunjukkan hasil positif narkotika berdasarkan tes urine cepat dalam Operasi Sarang Narkoba di tiga tempat hiburan malam (THM), Sabtu (10/10/2026) malam.

Kedua orang tersebut ditemukan saat petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung, disk jockey (DJ), karyawan, agen lady companion (LC), LC, hingga manajemen tempat hiburan malam. Keduanya selanjutnya dibawa ke Markas Komando (Mako) Polresta Balikpapan untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Romylus Tamtelahitu, mengatakan razia tersebut merupakan lanjutan Operasi Sarang Narkoba yang sebelumnya menyasar kawasan Gunung Bugis, Balikpapan, yang dikenal sebagai Kampung Narkoba.

“Satgas Polda bersama dengan Satgas Polresta Balikpapan melanjutkan kembali kegiatan Operasi Sarang Narkoba. Kalau kemarin kita sudah melaksanakan kegiatan di Kampung Narkoba di Gunung Bugis, maka pada hari ini, weekend, malam minggu, kita melanjutkan lagi untuk melakukan kegiatan di tempat hiburan malam,” kata Romylus.

Dalam operasi tersebut, petugas menyasar tiga THM yang disebut dengan inisial C, A/W, dan D.

Romylus menjelaskan, pemeriksaan di THM berinisial A dan D tidak menemukan pengunjung maupun pihak pengelola yang menunjukkan hasil positif berdasarkan tes urine cepat. Pemeriksaan dilakukan terhadap DJ, karyawan, agen LC, LC, manajemen, serta pengunjung.

“Dari kegiatan yang dilaksanakan untuk THM yang di inisial A dan di inisial D, tidak didapatkan atau ditemukan para pengunjung termasuk DJ, manajemen, agen LC dan LC yang kedapatan hasilnya positif,” ujarnya.

Sementara itu, dua orang di THM berinisial C diduga menunjukkan hasil positif setelah menjalani tes urine cepat.

“Namun pada lokasi THM dengan inisial C, setelah dilakukan pemeriksaan, baik itu DJ, karyawan, agen LC dan para pengunjung, didapatkan, diduga ada dua orang yang diduga hasilnya positif,” kata Romylus.

Meski demikian, polisi belum menyimpulkan kedua orang tersebut sebagai pengguna narkotika. Romylus menegaskan, hasil tes urine cepat masih perlu didalami melalui pemeriksaan lanjutan.

“Tentu saja teman-teman, pemeriksaan rapid urine adalah pemeriksaan rapid cepat. Kita nanti akan lakukan pendalaman,” ujarnya.

Razia di tempat hiburan malam tersebut dilakukan sehari setelah aparat gabungan menggelar Operasi Sarang Narkoba di kawasan Gunung Bugis, Balikpapan, Jumat (9/10/2026) malam.

Dalam operasi tersebut, sebanyak 58 orang diamankan untuk menjalani pemeriksaan dan tes urine. Dari jumlah itu, 48 orang dinyatakan positif berdasarkan hasil tes urine, sedangkan 10 orang lainnya negatif.

Petugas juga mengamankan dua orang yang diduga membawa sabu serta seorang lainnya yang kedapatan membawa senjata tajam.

Romylus sebelumnya mengatakan Operasi Sarang Narkoba merupakan perintah pemerintah pusat yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia. Di Kalimantan Timur, operasi tersebut digelar di 10 kabupaten dan kota.

Terhadap orang yang menunjukkan hasil positif dalam tes urine tetapi tidak ditemukan membawa barang bukti narkotika, polisi tidak serta-merta menetapkannya sebagai tersangka. Mereka akan menjalani asesmen untuk menentukan penanganan selanjutnya, termasuk kemungkinan rehabilitasi.

Penyisiran tempat hiburan malam menjadi bagian dari upaya Polda Kaltim menekan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di Balikpapan.

Melalui operasi yang dilakukan secara berkelanjutan, kepolisian berupaya mengidentifikasi potensi penyalahgunaan sekaligus memetakan dugaan peredaran narkotika di lokasi yang menjadi pusat aktivitas masyarakat pada malam hari.

Penulis: Ries

Editor: Alfa

51

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *