Viral! Pegawai Honorer Gunakan Mobil Dinas Tengah Malam, Ini Kata Lurah Prapatan
Lurah Prapatan, Reza Dipa Pradeka saat memberikan keterangan kepada awak media, (17/4/2025). Foto Ries
BALIKPAPAN, Metrokaltim.com – Sebuah video yang memperlihatkan seorang pria menggunakan mobil dinas Kelurahan Prapatan viral di media sosial dalam beberapa hari terakhir. Pria tersebut diketahui bernama Randy, seorang staf honorer yang bertugas sebagai penjaga malam di kantor kelurahan. Lurah Prapatan, Balikpapan, akhirnya angkat bicara dan memberikan klarifikasi atas kejadian tersebut.
Dalam keterangan pers yang disampaikan pada Kamis (17/4), Lurah Prapatan Reza Dipa Pradeka menjelaskan bahwa kejadian itu terjadi pada Kamis dini hari, 10 April 2025, sekitar pukul 02.30 WITA.
“Memang betul kejadian itu hari Kamis, tanggal 10, sekitar pukul 02.30 dini hari. Staff saya bernama Randy menggunakan mobil dinas tanpa izin saya,” ujar Lurah.
Menurut penuturannya, Randy berdalih bahwa ia menggunakan mobil tersebut karena situasi mendesak dan tidak berani menghubungi atasannya di malam hari. Randy diketahui menggunakan mobil dinas untuk menjemput keluarganya di Pelabuhan Semayang, Balikpapan.
Namun, saat berada di lokasi, ia didatangi seseorang yang langsung merekam dan menginterogasinya. Dalam video tersebut, terdengar suara seseorang yang menanyakan apakah Randy bekerja di kelurahan, yang kemudian dijawab dengan gugup oleh Randy.
“Dia ditanya, ‘Ini mobil kelurahan? Kamu kerja di kelurahan?’ Dia jawab, ‘Iya.’ Terus ditanya lagi, ‘Kamu Maxim?’ Dia bilang, ‘Iya, saya Maxim,’ karena memang kebetulan dia juga bekerja sebagai driver ojek online, tapi hanya motor,” jelas Lurah.
Karena video tersebut telah tersebar luas dan menjadi viral, pihak kelurahan segera mengambil tindakan. Pada hari Senin setelah kejadian, Randy dipanggil untuk memberikan klarifikasi dan dibuatkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
“Sudah kami panggil dan BAP. Kami juga cek aplikasi Maxim-nya, memang hanya terdaftar sebagai driver motor, bukan mobil. Selama ini juga dia tidak memiliki kendaraan pribadi jenis mobil,” tambahnya.
Dari pengecekan CCTV di kantor kelurahan, terkonfirmasi bahwa mobil keluar pada pukul 02.30 dan tidak ada catatan penggunaan mobil pada hari-hari sebelumnya. Lurah menegaskan bahwa mobil dinas tersebut biasanya tidak dibawa pulang dan hanya digunakan pada jam dinas.
“Saya tidak pernah bawa mobil itu pulang. Sejak saya jadi Lurah tahun 2020, mobil saya taruh di kantor. Bahkan, saya sudah sampaikan di rapat RT bahwa kalau ada warga yang butuh kendaraan untuk urusan mendesak seperti orang sakit, silakan dipakai. Karena itu, kunci saya simpan di kantor,” jelasnya.
Meski demikian, Randy hingga kini masih bekerja di kelurahan dengan status sebagai pegawai honorer. Ketika ditanya soal status kepegawaiannya, Lurah mengatakan bahwa Randy masih aktif, namun tindakan selanjutnya akan disesuaikan dengan ketentuan berlaku.
“Statusnya masih honor, belum ASN. Tapi tetap kami tindaklanjuti agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” pungkas Lurah Prapatan.
Penulis: Ries
Editor: Alfa
302
