Wow, 31,9 KG Sabu Berhasil di Ungkap Ditresnarkoba Polda Kaltim, Dua tersangka Merupakan WNA Malaysia
BALIKPAPAN, Metrokaltim.com – Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Kalimantan Timur berhasil mengungkap jaringan internasional narkotika jenis sabu-sabu beberapa waktu lalu.
Hal tersebut di sampaikan langsung oleh Kapolda Kalimantan Timur Irjen Pol Nanang Avianto pada Senin sore, di Gedung Mahakam Polda Kaltim (01/04) sore.
Awalnya Diresnarkoba Polda Kaltim menciduk tersangka utama yang merupakan warga Samarinda dengan inisial Y. dari tangan tersangka di temukan sabu seberat 900 gram dan uang tunai sebesar Rp1 Miliar rupiah.
Polisi kemudian melakukan pengembangan terhadap tersangka pertama, dari keterangan yang di dapat merupakan dari tangan S dan P.
” Kedua tersangka kemudian di lacak dan di ketahui berada di Kalimantan Barat, tidak menunggu lama, anggota melakukan pencarian dan di dapat kedua tersangka yang merupakan warga negara Malaysia” jelasnya.
Dari tangan tersangka sejumlah barang bukti berhasil di temukan termasuk sejumlah narkotika jenis sabu yang berada di dalam tas ransel yang jumlahnya tidak sedikit.
Dari total jumlah sabu di temukan dari ketiga sebanyak 31,9 kilogram. Selain itu, juga ada mata uang Ringgit.
Saat ini ketiga tersangka masih menjalani pemeriksaan di kepolisian Daerah Kalimantan Timur. Ancaman hukuman yak di berikan yakni seumur hidup. ( Ries).
129