10 Panel Surya Hilang, Dishub Rugi Rp 50 Juta, Inventalisir Masih Dilakukan Disejumlah Jalan

Balikpapan, Metrokaltim.com – Meski sudah ditangkap dan ditetapkan tersangka terhadap kasus pencurian panel surya atau solar cell milik Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan dengan tersangka berinisial S (28) warga Jalan Sepakat Laut RT 13 Kelurahan Baru Tengah Balikpapan Barat. Pihak Dishub terus melakukan inventalisir panel surya di tiang PJU di sejumlah wilayah lainnya yang diduga juga hilang akibat dicuri.

Kepala Seksi Pemeliharaan Prasarana Lalu Lintas dan PJU Dishub Kota Balikpapan, Dody Yulianto mengungkapkan panel surya ini menjadi alat vital untuk kebutuhan Penerangan Jalan Umum (PJU) di kawasan Jalan Syarifuddin Yoes yang merupakan jalur utama antar daerah.

Tercatat ada 10 unit panel surya yang digondol pelaku, imbasnya lampu PJU di lokasi tersebut mati total yang dapat berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) dan aksi kejahatan.

Kepala Seksi Pemeliharaan Prasarana Lalu Lintas dan PJU Dishub Kota Balikpapan, Dody Yulianto.

“Hilangnya panel surya itu bermula pada 12 Agustus 2021, saat itu kami melakukan monitoring perbaikan PJU. Waktu mengarah perbaikan di Jalan Syarifuddin Yoes lampu Penerangan Jalan kami itu panel surya yang hilang, akhirnya kami telusuri dan kita temukan ada 10 unit yang hilang dan langsung kami laporkan ke Kepolisian,” beber Dody, pada Senin (30/8).

Pihak Kepolisian bergerak cepat pasca laporan tersebut di mana pada Minggu (22/8) terduga pelaku pencurian panel surya dapat diamankan.

“Kami dihubungi dan dimintai konfirmasi apakah benar panel surya yang digunakan sebagai barang bukti apakah milik kami, setelah kami croschek memang benar panel surya milik Pemerintah Kota Balikpapan dalam hal ini Dinas Perhubungan,” terangnya.

Dody menyebut dari 10 panel surya yang hilang mengalami kerugian mencapai Rp50 juta, di mana dengan rincian satu unit panel surya senilai Rp5 juta.

“Memang pengadaan Penerangan Jalan Umum solar cell itu dilakukan tahun 2015, pada saat itu anggaran panel surya satu panelnya sekitar Rp5 juta. Memang pada tahun 2015 termasuk teknologi baru sehingga pembeliannya impor dari luar negeri kalau 10 unit jadi Rp50 juta kerugian Dinas Perhubungan Balikpapan,” sebutnya.

Dampak yang dialami pasca pencurian Panel Surya kata Dody selain mengalami kerugian aset senilai Rp 50 juta juga lampu PJU tidak berfungsi.

“Tetapi kami sudah antisipasi dengan memberikan solusi, jadi waktu hilang kami sambungkan ke energi listrik sehingga lampu Penerangan Jalan Umum di Jalan Syarifuddin Yoes matinya tidak terlalu lalu dalam waktu satu hingga dua hari sudah dapat menyala kembali,” katanya.

Khusus untuk Jalan Syarifuddin Yoes kata Dody menjadi salah satu jalan yang menjadi prioritas pemeliharaan PJU.

“Kami sangat fokus pada perbaikan di Jalan Syarifuddin Yoes karena memang Jalan itu jalur utama di kota Balikpapan, artinya jika gelap di jalur utama itu kecelakaan lalu lintas maupun tingkat kriminalitas seperti begal oleh sebab itu kita segera lakukan penyambungan energi listrik supaya meminimalisir potensi kecelakaan lalu lintas dan Tindak kriminal lainnya,” beber Dody.

Dia juga menambahkan selain di Jalan Syarifuddin Yoes rupanya kawasan jalan lain terdapat panel surya yang hilang yakni di kawasan Jalan KM 5 Kariangau dan Jalan Soekarno Hatta Balikpapan Utara.

“Kami sedang memonitoring dan kami temukan di Jalan KM 5 Kariangau itu juga beberapa hilang kemudian di Jalan Sukarno Hatta hilang itu akan kami tindak lanjuti dan Koordinasi dan laporan ke Kepolisian,” pungkasnya.

(riyan)

174

Leave a Reply

Your email address will not be published.