13,88 Gram Sabu dari 15 Tersangka Dimusnahkan Sat Reskoba Polresta Balikpapan
BALIKPAPAN, Metrokaltim.com – Satuan Reserse Narkoba Polresta Balikpapan gelar pemusnahan barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu seberat 13,88 gram dari 15 orang tersangka. Pemusnahan dilakukan di ruang reskoba Polresta Balikpapan yang di hadiri oleh Jaksa Penuntut Umum, Kuasa hukum tersangka dan para tersangka, (18/12).
Kasat Resnarkoba Polresta Balikpapan AKP Yosmimata J.S Manggala yang di wakilkan oleh Wakasat Narkoba Polresta Balikpapan AKP Safar Jamanuddin mengatakan, Pemusnahan barang bukti berupa sabu-sabu ini dari 15 orang tersangka dengan berat 13.88 gram merupakan hasil pengungkapan dari bulan Oktober hingga Desember 2025.
” Setelah Pemusnahan akan di lakukan pelimpahan tersangka ke kejaksaan untuk di lakukan persidangan,” jelasnya.
Pemusnahan narkoba di lakukan didepan para tersangka dengan cara melarutkan narkoba jenis sabu-sabu di dalam wadah yang berisi air panas hingga larut dan selanjutnya di buang ke dalam toilet.
Tidak ada yang tersisa, bahkan plastik klip juga ikut dimusnahkan, pungkas AKP Safar.
Penulis: Ries
Editor: Alfa
317
