14 Hari Razia: Polresta Balikpapan Siap Tekan Angka Kecelakaan di Operasi Patuh Mahakam 2024
BALIKPAPAN, Metrokaltim.com – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Balikpapan melalui Satuan Lalu Lintas akan melaksanakan Operasi Patuh Mahakam 2024, yang dijadwalkan berlangsung dari tanggal 15 hingga 28 Juli 2024, selama 14 hari ke depan.
Kasat Lantas Polresta Balikpapan, Kompol Ropiyani, mengingatkan masyarakat pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan. “Lengkapi surat-surat kendaraan dan pengemudi, serta kelengkapan berkendara,” ujarnya.
Selain itu, Kasat Lantas juga mengimbau para pengemudi untuk rutin mengecek kondisi kelaikan kendaraan sebelum melakukan perjalanan. Dalam Operasi Patuh Mahakam 2024, penegakan hukum akan dilakukan melalui penertiban dan razia pemeriksaan surat-surat kendaraan. Operasi kali ini menargetkan 11 jenis pelanggaran lalu lintas.
Beberapa pelanggaran yang menjadi fokus operasi antara lain pengendara di bawah umur, pengendara motor yang berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI, tidak memakai sabuk pengaman, melawan arus, penggunaan knalpot bising, kendaraan dengan strobo atau sirine yang tidak sesuai peruntukan, Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) tidak sesuai spesifikasi teknis, kendaraan yang over dimension loading (ODOL), truk atau pickup yang membawa penumpang, penggunaan ponsel saat berkendara, dan pengemudi yang mengonsumsi alkohol.
Operasi ini bertujuan untuk menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan lalu lintas, dan tingkat fatalitas korban kecelakaan, serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
“Operasi Patuh ini digelar setiap tahun untuk mengingatkan pengemudi di jalan raya agar tertib dan juga untuk mengurangi angka kecelakaan,” jelas Kompol Ropiyani.
Pelaksanaan operasi ini akan dilakukan dengan pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis, selain penegakan hukum, guna meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas. Sebanyak 74 personil dari Satuan Lalu Lintas Polresta Balikpapan akan dikerahkan dalam Operasi Patuh Mahakam ini. (Ries).
129