35 Pemilik dan Manajemen THM Dikumpulkan Polresta Balikpapan, Ada Apa???
BALIKPAPAN, Metrokaltim.com – Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Anton Firmanto mengumpulkan para pemilik dan manajemen Tempat Hiburan Malam ( THM) yang ada di Balikpapan pada Jum’at, (5/1/2024). Para pemilik dan manajemen THM ini sengaja di kumpulkan untuk di berikan arahan terkait Harkamtibmas.
Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Anton Firmanto mengatakan, dalam sosialisasi ini pihaknya melibatkan Pemerintah Kota Balikpapan, yakni Satpol PP.
“Para pengelola THM dapat menjaga Harkamtibmas di wilayah Kota Balikpapan, dan berpartisipasi dalam pencegahan peredaran narkoba serta mengindahkan ketentuan Perda THM yang ada di Kota Balikpapan,” jelasnya.
Selain Kapolresta Balikpapan, Kepala satuan dari Polresta Balikpapan juga di libatkan dalam memberikan pengarahan pada 35 managemen dan pengelola THM.
“Satpol PP soal Perda THM, dari Polresta Balikpapan ada Kasat Narkoba soal pencegahan peredaran narkoba, ada juga dari Wakasat Reskrim soal penanganan dan laporan jika ada tindak kriminal,” ungkap Anton.
Dalam sosialisasi pihak kepolisian menjelaskan tentang ancaman pidana bagi para pengedar narkoba serta ancaman bagi pihak-pihak yang menghilangkan barang bukti (BB).
“Pada prinsipnya kita mengumpulkan pemilik, managemen atau pengelola ini agar bersama-sama dapat mencehah tindak pidana dan kriminalitas,” tutup Anton. (Ries).
201