7 Jalan Utama di Balikpapan Ditutup

Balikpapan, Metrokaltim.com – Pemerintah Kota Balikpapan mulai Selasa. (31/03) memberlakukan kebijakan pengetatan sosial dengan menutup sebanyak 7 jalan utama yang ada di kota Balikpapan. Penutupan jalan ini di lakukan untuk meminimalisir penyebrangan Covid-19.

7 jalan utama yang di tutup ini yakni, Jalan MT Haryono, Jalan Ruhui Rahayu, Jalan Tjutjup Suparna, Jalan Asnawi ARBAIN, Jalan Jendral Ahmad Yani, Jalan Mayjen Sutoyo dan jalan Umat Saili. Untuk jam penutupan di bagi menjadi dua, pukul 09.00 – 15.00 dan Pukul 20.00 – 04.00 WITA.

Walikota Balikpapan Rizal Effendi mengatakan, penutupan tujuh jalan utama ini untuk membatasi keluar masuk orang sehingga penyebaran Covid-19 bisa diminimalisir bahkan bisa hilang. Demangan batasan waktu yang di buat, agar pekerja bisa menuju kantornya, dan warga masyarakat yang ingin ke pasar bisa di lakukan sebelum jam penutupan di berlakukan.

“Yang kekantor bisa melintas sebelum jam yang telah di tetapkan, begitu juga dengan warga yang ingin ke pasar, jelansya.

Untuk yang bisa melewati jalur tersebut TNI-POLRI, petugas medis, petugas Kedaruratan, emergency, pengantar makanan daring, sembako, selebihnya harus mengikuti arahan petuga yang ada di lapangan.

Petugas sendiri yang berjaga yakni, Satlantas Polresta Balikpapan, TNI AU, AD, AL Dishub dan juga satpol PP, semua di lakukan oleh pemerintah kota Balikpapan untuk keamanan masyarakat, sehingga pandemik Covid-19 bisa terselesaikan di kota Balikpapan. Untuk waktu penutupan jalan di Kota Balikpapan belum di ketahui sampai kapan, dirinya berharap agar masalah Covid-19 ini bisa segera berlalu, pungkasnya.

(idris/ryan)

177

Leave a Reply

Your email address will not be published.