Polemik Penutupan Jalan di Ring Road, Joni Sinatra Ginting Nilai Pemerintah Wajib Penuhi Hak Masyarakat

SAMARINDA.Metrokaltim.com- Legislator Kota Samarinda, Joni Sinatra Ginting menyikapi permasalahan antara masyarakat dengan pemerintah terkait polemik Jalan Nusyirwan Ismail, Kelurahan Lok Bahu, Kecamatan Sungai Kunjang atau dikenal Ring Road II ditutup oleh masyarakat. 

Penutupan itu buntut dari warga yang menagih penggantian rugi pembebasan lahan yang tak kunjung dibayar oleh pemerintah.

Meskipun dirinya kurang mengetahui detailnya secara historis duduk permasalahannya, namun ia mengakui beberapa tahun terakhir dirinya memperhatikan persoalan tersebut.

Dirinya menilai, pemberian hak ganti rugi tersebut merupakan kewajiban yang dilakukan oleh pemerintah sesuai tenggat waktu yang nantinya akan ditentukan.

“Mereka menutup jalan karena belum dibayar, kan. Solusinya harus bayar kan masyarakat punya lahan lalu sebagian lahannya dipakai untuk pembangunan jalan umum dan pemerintah belum mengganti rugi,” terangnya. 

Politisi Partai Demokrat ini memaklumi tindakan yang diambil warga dalam menutup jalan publik tersebut. Karena tindakan tersebut adalah langkah tegas warga demi mendapatkan kepastian hak mereka.

“Saya juga kurang mengetahui awal mulanya persoalan itu terjadi pada periode pemerintahan siapa, tetapi jika melihat kondisi masyarakat itu, ya tidak ada cara lain dan tidak ada alasan lain, kan pemerintah punya kemampuan, ya harus di bayar karena itu bukan tanah pemerintah,” tegasnya. (Adv)

278

Leave a Reply

Your email address will not be published.