Bahas Raperda UMKM, Komisi II DPRD Samarinda Libatkan Aspirasi Masyarakat

SAMARINDA.Metrokaltim.com- Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda tengah menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan dan Pendistribusian Produk Lokal UMKM ke Pasar Modern.

Penyusunan tersebut tidak hanya hasil tampungan ide dan suara dari para anggota dewan. Namun, aspirasi dari masyarakat juga ikut ditampung. Hal itu disampaikan oleh, Laila Fatihah pada Senin, (27/2/2023).

“Kami akan buatkan formulasinya seperti apa, termasuk teknisnya nanti akan kami bahas lebih lanjut. Makanya kami perlu menampung sejumlah usulan dalam sosialisasi ini dari masyarakat,” terangnya. 

Secara garis besar, dijelaskan Laila jika perda tersebut perlu ada, lantaran telah menjamurnya keberadaan retail di Kota Samarinda. Hal ini bakal berpotensi kurangnya minat masyarakat membeli produk lokal.

Terlebih, Komisi II dalam hal ini melihat bahwa gerai retail tersebut masih sedikit yang menampung produk dari UMKM khas Kota Tepian. 

“Makanya kami ini mewajibkan retail menyediakan 20 persen tempat untuk UMKM kita,”kuncinya. (Adv)

78

Leave a Reply

Your email address will not be published.