Polisi Bekuk 42 Pengedar Sabu Selama Bulan Maret 2023

BALIKPAPAN, Metrokaltim. com – Kepolisian Polresta Balikpapan terus melakukan pemberantasan peredaran narkoba di kota Balikpapan, hal ini terbukti satuan reserse narkoba Polresta Balikpapan dan jajaran berhasil melakukan pengungkapan 35 kasus narkoba dengan 42 tersangka sepanjang bulan Maret 2023.

Kapolresta Balikpapan, AKBP Anton Firmanto mengatakan, dalam sebulan terakhir kepolisian berhasil ungkap 35 kasus peredaran gelap narkotika dengan jumlah tersangka yang berhadiah di amankan 42 orang.

” Ini merupakan hasil kerja keras kepolisian Polresta Balikpapan dan jajaran untuk memutus rantai peredaran narkoba di Kota Balikpapan,” jelasnya pada senin (10/4/2023)siang.

Sementara itu Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo yang hadir dalam konferensi pers bersama awak media mengatakan, para pelaku yang berhasil di amankan ini sebagian besar merupakan pengedar dan penjual narkoba jenis Sabu.

” Ada beberapa jaringan yang berhasil di bekuk, dan mereka rata-rata adalah pengedar, yang jelas barang bukti ada pada mereka saat di bekuk,” ucap KBP Yusuf Sutejo.

Dari para tersangka yang di amankan ini sebagian besar merupakan jaringan Gunung Bugis yang dikenal sebagai lokasi peredaran narkoba di Balikpapan.

” Bisa dibilang 90 persen merupakan jaringan Gunung Bugis, ” tegasnya.

Pemberantasan peredaran narkoba jenis sabu dikota Balikpapan akan terus di lakukan, bersama jajaran dan juga peran masyarakat sehingga generasi kita bisa terbebas dari bahaya narkoba. (Ries).

497

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.