1 TPS di Balikpapan Gelar Pemilihan Suara Ulang

BALIKPAPAN, Metrokaltim.com – Sejumlah masyarakat telah berdatangan ke TPS 31 Kelurahan Damai Balikpapan Kota sejak Sabtu (24/2/2024) pagi untuk memberikan suara mereka dalam Pemilihan Suara Ulang (PSU).

Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Kaltim telah melakukan pengawasan sejak awal pagi di lokasi tersebut.

Menurut Galeh Akbar Tanjung dari Devisi Pencegahan Humas dan Partisipasi Masyarakat (Parmas), terdapat 16 TPS yang menggelar PSU di wilayah Kalimantan Timur hari ini, termasuk di Kota Balikpapan.

” Namun, ada perbedaan dengan kota lain, di mana di Balikpapan hanya dilakukan pemilihan suara ulang untuk presiden dan Namun ada perbedaan dalam PSU yang di lakukan di Balikpapan dengan kota lainya, di Balikpapan hanya pemilihan suara ulang presiden dan wakil presiden, yang akinya pemilihan keseluruhan yakni lima surat suara,” jelas Galeh, Sapan akrabnya.

Pemilihan suara ulang ini dilakukan karena adanya temuan bahwa beberapa pemilih yang tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTB) dapat memberikan suaranya.

Galeh menekankan perlunya evaluasi terhadap petugas KPPS, karena seharusnya mereka memastikan bahwa pemilih harus memiliki KTP dan terdaftar dalam DPT, serta pemilih dari luar daerah harus terdaftar dalam DPTB. (Ries).

431

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.